Pencarian

Tak Perlu ke BPN, Ini Cara Cek Sertifikat Tanah dari HP

Sabtu, 15 Agustus 2026 • 19:27:51 WIB
Tak Perlu ke BPN, Ini Cara Cek Sertifikat Tanah dari HP
Tak Perlu ke BPN, Ini Cara Cek Sertifikat Tanah dari HP

Cek keabsahan sertifikat tanah kini tak lagi mengharuskan warga antre di kantor Badan Pertanahan Nasional. Lewat ponsel, ada dua layanan digital resmi dari Kementerian ATR/BPN yang bisa dimanfaatkan.

Sentuh Tanahku: Aplikasi Resmi ATR/BPN

Aplikasi ini tersedia di Android maupun iOS. Setelah diunduh, buka aplikasi lalu pilih menu masuk dan daftar akun baru. Isi NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email, kemudian selesaikan proses pendaftaran. Aktivasi akun dilakukan lewat email, lalu login memakai username dan password.

Setelah akun aktif, warga bisa mengecek data sertifikat analog — mulai dari Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi serta luas tanah, sampai identitas pemilik. Data ini juga bisa dibagikan lewat email dengan durasi akses yang bisa diatur sendiri.

BHUMI ATR/BPN: Alternatif Berbasis Situs

Kapan Waktu Terbaik Melakukan Pengecekan

Selain sebelum transaksi jual beli, pengecekan data sertifikat juga baik dilakukan secara berkala oleh pemilik tanah, misalnya setahun sekali, untuk memastikan tidak ada perubahan data yang mencurigakan seperti klaim kepemilikan ganda. Bagi yang baru mewarisi tanah dari keluarga, pengecekan awal juga membantu memastikan proses balik nama sertifikat sudah tercatat dengan benar di sistem ATR/BPN.

Bagi yang lebih suka tanpa instal aplikasi, situs BHUMI ATR/BPN bisa dipakai. Cukup buka situsnya, pilih menu cari, masukkan kabupaten/kota dan desa/kelurahan, lalu input NIB atau nomor hak sebelum klik cari.

Manfaat untuk Calon Pembeli Tanah

Bagi yang berencana membeli tanah, verifikasi ini membantu memastikan data fisik sertifikat cocok dengan catatan resmi negara — langkah awal mengurangi risiko sengketa di kemudian hari.

Kalau Data Sertifikat Tidak Ditemukan

Data yang tidak muncul di sistem bukan berarti sertifikat palsu — bisa jadi bidang tanah tersebut belum terintegrasi secara digital. Pemilik disarankan mendatangi kantor pertanahan terdekat untuk pembaruan data. Verifikasi lewat PPAT tetap dianjurkan sebagai langkah tambahan sebelum transaksi, terutama untuk memastikan tidak ada sengketa, blokir, atau sita atas tanah.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah harus punya akun untuk cek lewat BHUMI ATR/BPN?
Tidak, layanan BHUMI ATR/BPN bisa diakses langsung tanpa perlu mendaftar akun, berbeda dengan aplikasi Sentuh Tanahku.

Kapan sebaiknya melakukan pengecekan sertifikat?
Idealnya sebelum melakukan pembayaran atau menandatangani kesepakatan jual-beli tanah atau properti.

Apa risiko jika tidak mengecek sertifikat sebelum membeli tanah?
Risikonya antara lain membeli tanah yang ternyata masih dalam sengketa, terkena blokir, atau bahkan sedang dalam proses sita, yang bisa merugikan pembeli secara hukum maupun finansial di kemudian hari.

Apakah pengecekan lewat HP bisa menggantikan akta jual beli dari notaris?
Tidak. Pengecekan digital hanya tahap verifikasi awal; proses jual beli tanah tetap harus dilakukan secara resmi lewat PPAT atau notaris agar sah secara hukum.

Follow bantenklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks