Pencarian

Serapan Dana Desa Banten Baru 38 Persen di Triwulan III, DPMD Gencarkan Pendampingan ke 1.238 Desa

Rabu, 26 Agustus 2026 • 07:51:32 WIB
Serapan Dana Desa Banten Baru 38 Persen di Triwulan III, DPMD Gencarkan Pendampingan ke 1.238 Desa
Kepala DPMD Banten Gunawan Rusminto memaparkan capaian serapan dana desa baru 38 persen di triwulan III dari total 1.238 desa di Provinsi Banten.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten hingga tingkat desa untuk memaksimalkan penyerapan dana desa 2026. Langkah ini diambil setelah capaian serapan anggaran baru menyentuh angka 38 persen dari total 1.238 desa pada triwulan III. Kepala DPMD Banten Gunawan Rusminto menyebut tantangan utama berada pada penyelesaian administrasi surat pertanggungjawaban (SPJ).

SERANG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten terus menggencarkan pendampingan ke desa-desa untuk mempercepat pencairan dana desa 2026. Capaian serapan anggaran yang baru mencapai 38 persen dari total 1.238 desa pada triwulan III menjadi alarm bagi pemerintah provinsi untuk bergerak lebih cepat.

Kepala DPMD Banten Gunawan Rusminto mengatakan, kendala utama penyerapan dana desa bukan terletak pada pelaksanaan program, melainkan pada aspek administrasi. Sistem menolak pengajuan baru apabila surat pertanggungjawaban (SPJ) tahun sebelumnya belum diselesaikan oleh aparatur desa.

SPJ Belum Tuntas Jadi Penghambat Pencairan

"Tantangan utamanya ada pada administrasi, di mana sistem menolak pengajuan baru jika surat pertanggungjawaban (SPJ) tahun sebelumnya belum diselesaikan. Oleh karena itu, percepatan dan pendampingan terus kami gencarkan," kata Gunawan di Serang, Selasa.

Untuk mengurai persoalan tersebut, DPMD Banten turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan dan evaluasi. Mereka berkolaborasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di tingkat kabupaten untuk membantu aparatur desa menyelesaikan kendala administrasi yang dihadapi.

Camat Diminta Rutin Rapat Bareng Kades

Gunawan secara khusus meminta para camat lebih proaktif mengawasi perkembangan pencairan dana di wilayah masing-masing. Camat didorong rutin menggelar rapat mingguan bersama kepala desa untuk mengevaluasi hambatan pencairan bantuan senilai Rp120 juta per desa tersebut.

Langkah ini dinilai krusial karena penyelesaian administrasi yang cepat menentukan waktu pelaksanaan program kerja di desa. Jika administrasi berlarut, waktu eksekusi program menjadi sempit dan berisiko menghambat pembangunan.

Lebak dan Tangerang Jadi Contoh Capaian Tinggi

Meski capaian provinsi masih perlu dipacu, DPMD mengapresiasi Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang yang berhasil mencatatkan persentase pencairan relatif tinggi. Capaian positif dua daerah ini diharapkan memotivasi desa-desa lain di Banten untuk mempercepat penyelesaian administrasi.

Percepatan serapan dana desa juga berdampak pada kelancaran program sarjana penggerak desa yang tahun ini dibuka untuk umum dari berbagai program studi. Semakin cepat dana cair, semakin leluasa desa menjalankan program pemberdayaan masyarakatnya.

Ruang Konsultasi Dibuka untuk Percepatan Administrasi

Ke depan, DPMD Banten berkomitmen membuka ruang konsultasi seluas-luasnya agar penyerapan anggaran dapat terealisasi maksimal hingga akhir tahun. Pendampingan dilakukan baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring di setiap kesempatan.

"Kami dari DPMD Provinsi Banten tidak pernah bosan dan tidak pernah jemu untuk terus mengingatkan dan mendampingi teman-teman desa, baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring di setiap kesempatan," tuturnya.

Follow bantenklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks