TANGERANG — Langkah Pemerintah Kota Tangerang mengukuhkan Forum Pelanggan Perumda Tirta Benteng justru dinilai sebagai kemunduran sistem pelayanan publik. Pasalnya, perusahaan air minum pelat merah itu telah memiliki kanal aspirasi digital yang bisa diakses seluruh pelanggan secara langsung.
San Rodi atau Kucay menilai forum yang dibentuk tanpa kejelasan urgensi ini hanya akan menjadi struktur tambahan tanpa fungsi nyata. Ia menyebut digitalisasi yang sudah berjalan baik justru menjadi wadah paling efektif bagi warga untuk menyampaikan keluhan.
Kanal Digital Dinilai Lebih Transparan dan Mudah Diakses Pelanggan
Perumda TB sebenarnya sudah memiliki aplikasi Si Ganteng yang dirancang khusus untuk melayani pengaduan pelanggan. Selain itu, warga Kota Tangerang juga bisa memanfaatkan fitur LAKSA yang terintegrasi dalam aplikasi Tangerang LIVE milik pemerintah kota.
“Ini sebuah kemajuan dalam proses layanan kepada masyarakat. Masyarakat bisa secara leluasa memberikan kritikan, keluhan hingga saran di aplikasi ini. Dan aplikasi tersebut menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara baik dan benar,” ujar Kucay, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, dua kanal digital tersebut sudah cukup menjawab kebutuhan pelanggan dalam menyampaikan aspirasi tanpa harus melalui birokrasi forum yang berbelit. Warga tidak perlu lagi menunggu agenda pertemuan atau diwakili pengurus tertentu untuk didengar keluhannya.
Dasar Hukum dan Proses Seleksi Pengurus Forum Dipertanyakan
Kucay menyoroti proses pembentukan forum yang dianggap tidak transparan. Ia meminta pemerintah daerah dan manajemen Perumda TB menjelaskan dasar hukum pembentukan forum serta mekanisme pemilihan pengurus yang dinilai tidak melibatkan pelanggan secara luas.
“Wali Kota Tangerang jangan seenaknya saja mengambil kebijakan. Fokus saja dulu memperbaiki SDM yang ada di tubuh Perumda Tirta Benteng,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila forum pelanggan memang dibutuhkan, pengurus yang dipilih semestinya merupakan pelanggan aktif yang memahami kondisi pelayanan di lapangan. Prosesnya pun harus melalui musyawarah terbuka agar benar-benar mewakili kepentingan konsumen dari berbagai wilayah pelayanan.
Pelanggan Pertanyakan Inisiatif Pembentukan Forum Pelanggan
Kritik serupa datang dari Budi Mulyanto, pelanggan Perumda TB di Kecamatan Cibodas. Ia mempertanyakan pihak yang sebenarnya menginisiasi pembentukan forum tersebut, apakah murni dari keinginan pelanggan atau justru arahan pemerintah kota.
“Kalau ini keinginan dari pelanggan, kapan informasi untuk pembentukan forum disampaikan ke pelanggan, kapan dilakukan komunikasi untuk merumuskan pembentukan forum,” ujar Budi.
Budi juga meragukan manfaat forum di tengah era digitalisasi yang memudahkan komunikasi antara pelanggan dan perusahaan. Menurutnya, pemerintah kota seharusnya fokus memastikan setiap aspirasi yang masuk melalui aplikasi digital benar-benar ditindaklanjuti, bukan malah membentuk lembaga baru yang fungsi dan efektivitasnya belum jelas.
“Ya kalau keinginan dari Wali Kota atau Perumda Tirta Benteng, bentuk urgensinya apa? Sebab, sekarang sudah dunia digitalisasi, Mas Bro,” ucapnya.
Kucay bahkan meminta Wali Kota Tangerang membubarkan forum tersebut jika tidak mampu menunjukkan manfaat konkret bagi pelanggan. Ia menilai fungsi forum sebagai wadah aspirasi dan sosialisasi program sudah dapat dijalankan oleh sistem yang telah ada sebelumnya.