Pencarian

Rekam Jejak Suahasil Nazara dan Nasib DAU Banten: 4 Hal yang Perlu Diketahui Daerah

Senin, 14 September 2026 • 23:55:31 WIB
Rekam Jejak Suahasil Nazara dan Nasib DAU Banten: 4 Hal yang Perlu Diketahui Daerah
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dilantik menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin, 14 September 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) yang belum optimal di banyak daerah, termasuk Banten. Rekam jejaknya di desentralisasi fiskal sejak 2009 membuat arah kebijakan dana transfer ke daerah menjadi taruhan besar bagi kabupaten/kota yang selama ini bergantung pada pusat.

SERANG — Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menjabat sekitar setahun sejak 8 September 2025. Bagi Banten, pergantian ini bukan sekadar rotasi pejabat. Suahasil adalah figur yang hampir dua dekade mengurus desentralisasi fiskal, dan DAU adalah napas fiskal bagi delapan kabupaten/kota di provinsi itu.

Sebelum menjadi Menkeu penuh, Suahasil sudah lama menyoroti bahwa pemanfaatan DAU oleh pemerintah daerah belum optimal. Dana transfer meningkat, tetapi realisasi belanja daerah justru melambat di sejumlah pos. Artinya, uang mengalir ke daerah, tapi tidak semuanya berputar menjadi layanan publik.

Kenapa Rekam Jejak Suahasil Penting untuk Daerah

Suahasil pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009-2011. Ia juga menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah hingga 2015. Jabatan-jabatan itu bukan posisi seremonial — keduanya bersinggungan langsung dengan cara pusat membagi uang ke daerah.

Sebagai Wakil Menteri Keuangan, ia memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat-daerah. Ia juga mendorong pembentukan dana abadi daerah, khususnya untuk daerah-daerah yang punya kas atau cash idle yang menganggur alih-alih dibelanjakan.

Bagi Banten, dorongan dana abadi daerah ini bisa jadi pisau bermata dua. Kabupaten/kota dengan kas besar bisa dituntut lebih kreatif mengelola dana, sementara daerah dengan kapasitas fiskal tipis justru butuh jaminan transfer pusat tetap lancar.

DAU dan Ketergantungan Fiskal yang Belum Terurai

Suahasil berulang kali menyoroti ketergantungan fiskal daerah ke pusat yang masih tinggi. Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi, dan desentralisasi fiskal disebutnya belum sepenuhnya berhasil meratakan pertumbuhan ekonomi antar daerah.

Banten berada di Jawa, tapi tidak otomatis kebal dari masalah itu. Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Pandeglang kerap tercatat sebagai daerah dengan ruang fiskal terbatas. Ketika DAU belum dipakai optimal, pembangunan infrastruktur dan layanan dasar bisa tersendat.

Di bawah pengawasan Suahasil sebagai Wamenkeu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tercatat terus tumbuh signifikan. Bahkan, TKD sempat mencapai Rp95,3 triliun hanya di bulan Januari 2026 saja. Angka itu menunjukkan pusat serius menggelontorkan dana, tapi pertanyaannya bergeser: apakah daerah siap membelanjakan dengan tepat?

Apa yang Perlu Ditunggu Daerah dalam Waktu Dekat

Analis Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS, menyebut salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Menkeu adalah masalah koordinasi internal Purbaya dengan jajaran Kemenkeu. Termasuk soal restitusi pajak yang tertahan, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang dinilai menjadi beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.

Prabowo memberi arahan khusus ke Suahasil untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN, serta memastikan defisit tetap di bawah 3%. Arahan itu otomatis membatasi ruang fiskal, termasuk untuk dana transfer ke daerah.

Pertanyaan yang kini menunggu jawaban: apakah DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) akan direformasi? Apakah dana abadi daerah akan didorong lebih agresif? Dan bagaimana nasib daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat, termasuk di Banten?

Jawaban itu belum ada. Tapi rekam jejak Suahasil memberi sinyal bahwa dana transfer ke daerah akan jadi salah satu meja kerjanya yang paling awal dibuka.

Fakta Singkat

Menkeu baruSuahasil Nazara, dilantik Senin 14 September 2026
MenggantikanPurbaya Yudhi Sadewa (menjabat sejak 8 September 2025)
Jabatan sebelumnyaWakil Menteri Keuangan
Rekam jejak kunciTim Asistensi Menkeu bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011), Wakil Ketua Komite Pengawas Otonomi Daerah (hingga 2015)
Realisasi TKD era WamenkeuRp95,3 triliun (Januari 2026)
Arahan PrabowoJaga kesehatan & kredibilitas APBN, defisit di bawah 3%

Rekam Jejak di Desentralisasi Fiskal

  • Memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama perbaikan hubungan keuangan pusat-daerah
  • Berulang kali menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemda yang belum optimal — dana transfer naik, tapi realisasi belanja daerah di sejumlah pos justru melambat
  • Mendorong pembentukan dana abadi daerah, khususnya untuk daerah dengan kas (cash idle) yang menganggur
  • Menyoroti ketergantungan fiskal daerah ke pusat yang masih tinggi, dengan Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi

Konteks Pergantian

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Purbaya adalah masalah koordinasi internal dengan jajaran Kemenkeu, termasuk soal restitusi pajak yang tertahan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) juga disorot sebagai beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.

Belum ada penjelasan resmi dari Istana terkait alasan pasti pergantian ini.

Follow bantenklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks