PANDEGLANG — Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Bayu Anggoro Krisnapati, menyatakan seluruh tahapan mutasi dijalankan sesuai standar operasional prosedur yang ketat. Setiap warga binaan yang diberangkatkan lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi data fisik, dan pengecekan kelengkapan berkas administrasi.
Pengawalan dilakukan aparat keamanan gabungan dari petugas rutan dan jajaran Polsek Pandeglang. Sinergi lintas sektoral itu ditujukan meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama pergerakan dari Pandeglang menuju Cilegon.
Verifikasi Ulang Setibanya di Lapas Cilegon
Petugas dari kedua instansi kembali melakukan verifikasi ulang begitu rombongan tiba di Lapas Kelas IIA Cilegon. Pengecekan mencakup jumlah warga binaan, kondisi fisik, serta penyerahan dokumen administratif secara transparan.
Proses serah terima berlangsung lancar tanpa hambatan berarti. Tidak ada laporan insiden selama perjalanan maupun saat penyerahan.
Rotasi Berkala untuk Kendalikan Kapasitas Hunian
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Ewang Catur Saputra, menjelaskan bahwa rotasi warga binaan merupakan agenda berkala yang terencana. Tujuannya mengendalikan kapasitas hunian di dalam rutan agar tetap terukur.
Langkah itu diharapkan menciptakan suasana hunian yang lebih kondusif. Program pembinaan lanjutan bagi warga binaan di lokasi baru juga diharapkan berjalan lebih optimal.
Sejalan dengan Aksi Nasional Pemasyarakatan di Banten
Penataan kapasitas hunian ini sejalan dengan komitmen Rutan Pandeglang mempercepat program aksi nasional Pemasyarakatan di wilayah Banten. Pengelolaan jumlah penghuni yang terukur disebut menjadi kunci menjaga kondusivitas.
Cara itu juga dinilai mencegah potensi gesekan antarpenghuni. Pelayanan hak-hak dasar warga binaan diharapkan tetap terpenuhi secara optimal meski jumlah penghuni terus berubah.