SERANG — Petugas menyasar sejumlah titik di sepanjang jalur yang kerap dijadikan tempat berhenti kendaraan pengangkut tanah dan pasir. Truk yang ditemukan parkir di bahu jalan langsung diarahkan ke kantong parkir agar tidak menghalangi pengguna jalan lain.
Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda menyebut penertiban ini sebagai langkah preventif untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat yang melintas.
"Kami mengingatkan para pengemudi kendaraan angkutan tanah dan pasir agar tidak memarkirkan kendarannya di badan jalan. Kami arahkan ke kantong parkir karena keberadaan truk di bahu jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya," katanya.
Edukasi Jam Operasional Jadi Fokus Petugas
Selain menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, petugas memberikan edukasi kepada para pengemudi soal ketentuan waktu operasional angkutan tambang. Pengemudi diminta tidak bergerak sebelum jam yang ditentukan.
"Kami meminta seluruh pengemudi mematuhi ketentuan jam operasional. Jangan bergerak sebelum waktu yang telah ditentukan. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi yang paling utama untuk keselamatan bersama," ungkap Erwan.
Pendekatan yang dipakai dalam kegiatan ini bersifat humanis dan dialogis. Para pengemudi diberi pemahaman agar tidak menjadikan badan jalan sebagai lokasi parkir maupun tempat menunggu waktu operasional.
Jalur Cikande–Rangkasbitung Ramai Setiap Hari
Keberadaan kendaraan bertonase besar di badan jalan menjadi perhatian tersendiri bagi petugas. Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung merupakan jalur yang setiap hari ramai dilalui masyarakat.
"Kepentingan dan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kami mengajak pengusaha angkutan maupun pengemudi untuk menaati ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya," tutur Erwan.
Polsek Jawilan bersama instansi terkait akan terus mengawasi kendaraan angkutan tambang yang beraktivitas di jalur tersebut. Pengawasan dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan meminimalkan potensi kecelakaan akibat kendaraan bertonase besar yang berhenti sembarangan.