Pencarian

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Prioritas Domestik

Kamis, 22 Oktober 2026 • 10:37:31 WIB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Prioritas Domestik
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan pertimbangan penghentian perpanjangan ekspor gas usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

BANTEN — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga demi memastikan pasokan energi dalam negeri tetap aman. Wacana itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya sikap survival di tengah tekanan ekonomi global.

Jakarta — Pemerintah belum mengambil keputusan resmi soal penghentian ekspor gas. Bahlil menyampaikan pertimbangan tersebut usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober, ketika dimintai tanggapan atas arahan Presiden Prabowo soal kondisi survival.

Menurut Bahlil, setiap kementerian perlu menerjemahkan arahan Presiden menjadi langkah nyata sesuai tugas masing-masing. Bagi sektor energi, salah satu terjemahannya adalah mendahulukan kebutuhan gas domestik ketimbang memenuhi permintaan pasar luar negeri.

Alasan di Balik Wacana Penghentian Ekspor

Bahlil menegaskan pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri harus menjadi perhatian utama pemerintah. Kondisi global, katanya, menuntut setiap negara menjaga ketahanan ekonominya sendiri sebelum memikirkan pasar ekspor.

"Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga. Karena kan harus survival, harus memenuhi dulu kebutuhan dalam negeri," kata Bahlil.

Pernyataan itu disampaikan ketika Bahlil dimintai tanggapan mengenai pandangan Presiden Prabowo yang menyebut Indonesia berada dalam kondisi harus bertahan atau survival. Ia menilai arahan tersebut berlaku untuk seluruh jajaran kabinet, bukan hanya sektor energi.

"Ya memang harus kita survival. Kita sebagai pejabat negara, Bapak Presiden sebagai presiden, pasti apa yang disampaikan Bapak Presiden, semua kementerian mampu menjabarkan dalam konteks implementasi program," ujarnya.

Detail Kontrak yang Belum Dibeberkan

Sejumlah hal penting belum dijelaskan Bahlil. Ia tidak menyebut negara tujuan ekspor yang dimaksud, kontrak mana yang berpotensi tidak diperpanjang, maupun waktu pelaksanaannya.

Bahlil juga belum memastikan apakah rencana tersebut sudah dibahas atau diputuskan secara resmi oleh pemerintah. Hingga pernyataan itu disampaikan, kemungkinan penghentian perpanjangan ekspor gas masih sebatas pertimbangan menteri, bukan kebijakan yang berlaku.

Instruksi Kerja Cepat dari Presiden

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyampaikan arahan Presiden Prabowo kepada jajaran kabinet agar mempercepat pelaksanaan program. Seluruh menteri diminta bekerja cepat tanpa mengabaikan ketentuan hukum.

"Catatannya harus kerja cepat, kerja cepat, eksekusi cepat, jangan lambat, sesuai aturan, dan jangan melanggar aturan," kata Bahlil.

Instruksi itu menjadi konteks penting bagi wacana penghentian ekspor gas. Jika direalisasikan, kebijakan tersebut akan mengubah peta penjualan gas Indonesia ke luar negeri dan menuntut kesiapan infrastruktur serta penyerapan di dalam negeri.

Bagi industri pengguna gas domestik, kepastian pasokan menjadi taruhan utama. Sementara bagi mitra dagang, sinyal ini bisa memicu negosiasi ulang kontrak jangka panjang. Pemerintah sendiri belum menetapkan tenggat pengambilan keputusan.

Follow bantenklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks