TANGERANG SELATAN — Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Provinsi Banten menempuh langkah konsolidasi organisasi sebagai fondasi membangun wadah advokat yang profesional, solid, dan berintegritas. Kegiatan bertema "Satukan Langkah, Perkuat Organisasi, Tegakkan Keadilan" itu dipimpin Ketua HAPI Provinsi Banten Yudi Rijali Muslim.
Konsolidasi berlangsung di kawasan Serpong, BSD, Tangerang Selatan, dan dihadiri puluhan advokat, praktisi hukum, serta akademisi dari berbagai kabupaten/kota di Banten.
Sejumlah agenda strategis masuk dalam pembahasan forum. Mulai dari sosialisasi organisasi HAPI, persiapan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pembentukan panitia PKPA, hingga penyusunan tahapan pembentukan kepengurusan HAPI dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut mandat Ketua Umum HAPI Dr. Ernita Adyalaksmita, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal HAPI Dr. Bob Hasan, S.H., M.H.
Yudi Rijali Muslim menegaskan bahwa konsolidasi tidak hanya diarahkan untuk membentuk struktur kepengurusan. Forum ini menjadi momentum membangun fondasi organisasi yang kuat dan memiliki arah jelas.
"Yang kita bangun bukan sekadar struktur kepengurusan, tetapi fondasi organisasi. Karena itu, soliditas, profesionalitas dan integritas harus menjadi bagian penting dalam perjalanan HAPI Banten," ujar Yudi.
Menurutnya, pembentukan organisasi akan dilakukan secara bertahap melalui komunikasi dan konsolidasi dengan para advokat serta pemangku kepentingan di berbagai wilayah Provinsi Banten.
"Kita ingin HAPI Banten tumbuh melalui kebersamaan. Konsolidasi ini menjadi langkah awal untuk menyatukan potensi, membangun struktur organisasi, dan menyiapkan program yang memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat," katanya.
Dukungan terhadap penguatan HAPI Provinsi Banten datang dari Rahmiati, S.H., M.H., advokat sekaligus akademisi dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tangerang Raya. Menurutnya, organisasi advokat memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan profesi sekaligus memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Aditya Primadhani, S.H., M.H., menekankan pentingnya kebersamaan dalam proses membangun organisasi.
"Dengan soliditas dan kebersamaan, kami percaya HAPI Provinsi Banten bisa berkembang menjadi organisasi advokat yang berkualifikasi dan berintegritas. Penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia," ujar Aditya.
Konsolidasi di Serpong menjadi bagian dari tahapan awal pembentukan HAPI Provinsi Banten secara lebih terstruktur. Tahapan berikutnya diarahkan pada pembentukan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota, persiapan PKPA, penguatan program organisasi, serta persiapan Konferensi Daerah (Konferda) HAPI Provinsi Banten.
Melalui tahapan tersebut, HAPI Banten diharapkan menjadi wadah pengembangan profesi advokat yang profesional sekaligus memberi kontribusi bagi masyarakat dan penegakan hukum di Provinsi Banten.