Pemkot Cilegon Kejar Perbaikan Drainase Dua Titik Rawan Banjir di Lintasan Tol Tangerang–Merak Tuntas Januari 2027

Penulis: Endra Sanjaya  •  Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:03:31 WIB
Wali Kota Cilegon Robinsar meninjau saluran air di Perumahan Metro Cilegon bersama pengelola Tol Tangerang–Merak, BPJN, dan kontraktor pelaksana.

CILEGON — Kepastian tenggat proyek itu disampaikan Wali Kota Cilegon Robinsar usai meninjau lokasi jembatan dan saluran air di Perumahan Metro Cilegon. Peninjauan melibatkan pengelola Jalan Tol Tangerang–Merak, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta kontraktor pelaksana.

Penanggulangan banjir dipusatkan di dua titik vital. Pertama, kawasan Terowongan Semendaran yang kerap terendam saat hujan berintensitas tinggi. Kedua, saluran drainase yang mengarah ke permukiman warga Metro Cilegon dan RSUD Kota Cilegon.

Pekerjaan Mulai Pekan Ini, Target Rampung 100 Persen

Robinsar menyebut pengerjaan sudah dimulai pekan ini. Targetnya seluruh pekerjaan selesai penuh pada minggu kedua Januari.

"Hari ini kami melakukan monitoring perihal pelebaran jalur air atau gorong-gorong yang menyeberang dari Tol Tangerang–Merak. Paling lambat minggu kedua Januari sudah selesai 100 persen, dan pengerjaannya mulai berjalan minggu ini," ujarnya.

Lingkup pekerjaan fisik mencakup pengerukan dan pengangkatan sedimen, pendalaman serta perbaikan fungsi tandon air, dan pemasangan rumah pompa. Petugas juga akan memperlebar dimensi drainase dan jembatan di titik-titik yang dinilai menyempit.

Pompa Otomatis hingga Barikade Beton di Terowongan Semendaran

Penanganan di Terowongan Semendaran memakai pendekatan berbeda karena lokasinya yang langganan tergenang. Pihak pengelola tol akan memasang pompa otomatis beserta barikade beton di sekitar lokasi.

Adapun aliran air yang menuju kawasan RSUD dan perumahan warga ditangani lewat pembangunan serta pelebaran gorong-gorong dan jembatan. Dimensi yang dibidik mencapai lebar lima meter dan tinggi tiga meter.

"Sementara untuk aliran air menuju kawasan RSUD dan perumahan warga, dilakukan pembangunan serta pelebaran gorong-gorong dan jembatan hingga mencapai lebar lima meter dan tinggi tiga meter," kata Robinsar.

Pembiayaan Dibagi Tiga Pihak Sesuai Kewenangan

Seluruh teknis pengerjaan dan pembiayaan proyek dilaksanakan secara kolaboratif. Pembagiannya mengikuti kewenangan masing-masing pihak, yakni Pemkot Cilegon, BPJN, dan pengelola jalan tol.

Skema itu membuat perbaikan drainase tidak bergantung pada satu anggaran daerah saja. Titik yang berada di lintasan tol menjadi tanggung jawab pengelola tol, sementara saluran yang bermuara ke permukiman dan RSUD ditangani sesuai porsi kewenangan pemkot dan BPJN.

Bagi warga Metro Cilegon dan pengguna RSUD, tenggat Januari 2027 menjadi penanda apakah genangan di dua titik itu benar-benar berhenti. Pemkot memastikan pekerjaan fisiknya sudah bergerak sebelum tahun berganti.

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top