TANGGERANG — Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan operasional dan pemeliharaan 21 polder atau kolam retensi serta 145 stasiun pompa masuk dalam belanja Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Alokasi itu menjadi bagian dari persiapan menghadapi potensi banjir pada 2027 mendatang. "Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 mengalokasikan belanja, antara lain, untuk operasional dan pemeliharaan 21 polder/kolam retensi dan 145 stasiun pompa," ujarnya, Selasa, 29 September 2026.
Normalisasi Sungai Sepanjang 13,5 Kilometer di Tangsel
Pemkot Tangsel juga merencanakan pembangunan kolam retensi dan pemeliharaan saluran drainase secara berkala. Normalisasi atau restorasi sungai disiapkan sepanjang 13,5 kilometer.
Benyamin menuturkan penanganan banjir 2027 tidak hanya mengandalkan satu jenis infrastruktur. Pemkot Tangsel menggabungkan intervensi pada drainase, sungai, pompa, kolam retensi, hingga tanggul.
"Penanganan banjir Tahun 2027 tidak bertumpu pada satu jenis intervensi, tetapi mencakup drainase, sungai, pompa, polder/kolam retensi dan tanggul," jelasnya.
Pemkot Tangerang Percepat Normalisasi Sebelum Musim Penghujan
Langkah serupa dilakukan Wali Kota Tangerang Sachrudin. Pemkot Tangerang mempercepat mitigasi banjir melalui normalisasi sungai dan pembangunan turap di sejumlah titik rawan.
Pengerjaan dilakukan sebelum memasuki musim penghujan. Tujuannya memastikan kelancaran aliran air dan melindungi kawasan permukiman warga.
Sachrudin menegaskan mitigasi banjir harus dilakukan secara berkelanjutan dan sejak dini. Menurutnya, kesiapan infrastruktur penting menghadapi peningkatan debit air saat intensitas hujan meninggi.
"Mitigasi kami lakukan sedari dini, jangan menunggu air meluap baru bergerak. Sungai dan infrastrukturnya kami siapkan agar mampu mengalirkan debit air dengan optimal, sehingga risiko genangan di permukiman dapat ditekan," ujarnya.
Turap dan Pengerukan Sedimentasi Jadi Fokus Dinas PUPR
Melalui Dinas PUPR, pembenahan difokuskan pada normalisasi sungai dan pembangunan turap. Normalisasi dilakukan untuk mengeruk sedimentasi, sedangkan turap memperkuat tebing penahan air.
Dua pemerintah kota di wilayah Tangerang Raya itu menempatkan kesiapan infrastruktur pengendali air sebagai kunci pengurangan risiko banjir. Rincian belanja operasional dan pemeliharaan akan mengikuti pembahasan Rancangan APBD 2027 bersama legislatif daerah masing-masing.