Pencarian

Dinsos Tangsel: Satu Anggota Keluarga Main Judol, Bansos PKH Satu Rumah Tangga Bisa Terancam

Rabu, 26 Agustus 2026 • 14:42:02 WIB
Dinsos Tangsel: Satu Anggota Keluarga Main Judol, Bansos PKH Satu Rumah Tangga Bisa Terancam
Satu anggota keluarga terindikasi judi online dapat mengancam pencairan bansos PKH untuk satu kartu keluarga di Tangsel.

TANGSEL — Aktivitas judi online (judol) yang dilakukan satu orang dalam sebuah keluarga kini berpotensi mencabut hak bantuan sosial (bansos) yang diterima seluruh anggota rumah tangga. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan menegaskan data penerima bansos yang terindikasi judol tidak bisa langsung dimaknai sebagai jumlah keluarga yang bermain, karena dampaknya bisa meluas ke satu kesatuan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Tangsel, Yasir Arafat, menjelaskan bahwa dalam skema tertentu, satu anggota keluarga yang bermain judi online dapat mempengaruhi status penerimaan bantuan untuk seluruh komponen di dalamnya. Hal ini disampaikannya saat menguraikan dampak data penerima bansos yang terindikasi judi online, Rabu (26/8/2026).

Ancaman bagi Penerima PKH: Komponen Anak Ikut Terdampak

Yasir mencontohkan, dalam Program Keluarga Harapan (PKH), anak merupakan salah satu komponen yang diperhitungkan dalam penerimaan bantuan. Jika anak dalam keluarga tersebut yang terindikasi atau terbukti melakukan judi online, maka hak bantuan untuk keluarga itu secara keseluruhan ikut terancam.

“Misalnya yang melakukan atau terindikasi judi online adalah anak. Dalam program PKH, anak merupakan salah satu komponen yang diperhitungkan dalam penerimaan bantuan,” jelasnya.

Konsekuensinya, bantuan yang seharusnya mengalir untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak justru bisa dihentikan karena ulah satu orang. Dinsos menekankan bahwa mekanisme ini berlaku untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik yang bersumber dari APBN.

Peringatan Tegas untuk 14 Ribu KPM di Tangsel

Di Kota Tangerang Selatan sendiri, tercatat sekitar 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Jumlah tersebut menjadi sasaran evaluasi berkala oleh Dinsos, terutama terkait dengan maraknya laporan keterlibatan penerima bansos dalam perjudian daring.

“Satu orang dalam satu keluarga terindikasi, dampaknya bisa berkaitan dengan bantuan untuk satu keluarga,” ujar Yasir.

Pihaknya mengingatkan para penerima bansos agar tidak bermain-main dengan judi online. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai sangat merugikan karena dapat menghilangkan hak warga yang sebenarnya membutuhkan uluran tangan negara.

“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru kehilangan haknya karena persoalan judi online,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menertibkan data penerima bantuan sosial sekaligus menekan angka perjudian daring di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Follow bantenklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks