Pemerintah Kabupaten Lebak memfasilitasi 160 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar naik kelas dengan pemberian sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, serta bantuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Langkah ini ditujukan untuk melindungi produk dari peniruan sekaligus membuka akses pasar domestik dan mancanegara. Saat ini, jumlah UMKM di Lebak tercatat mencapai lebih dari 117.269 unit usaha.
LEBAK — Ratusan pelaku usaha mikro di Kabupaten Lebak kini mendapat pendampingan untuk memperkuat legalitas produk mereka. Sebanyak 160 UMKM difasilitasi untuk mengurus sertifikasi PIRT, sertifikasi halal, hingga pendaftaran HAKI yang melindungi merek, logo, dan hasil produksi.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, mengatakan seluruh pendampingan tersebut diarahkan agar usaha warga mampu berdaya saing hingga ke pasar global.
"Semua kegiatan itu agar pelaku UMKM naik kelas dan menembus pasar domestik dan mancanegara," kata Imam di Lebak, Senin.
Lindungi Merek dan Produk dari Peniruan
Bantuan HAKI menjadi salah satu fokus utama program ini. Pemerintah daerah menilai perlindungan kekayaan intelektual penting agar produk khas Lebak, seperti kerajinan bambu, batik, hingga produk masyarakat Badui, tidak mudah ditiru pihak lain.
Imam menuturkan, dengan legalitas yang lengkap, omzet penjualan pelaku usaha diharapkan meningkat. Pada akhirnya, usaha yang tumbuh akan membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Omzet Meningkat, Serap Puluhan Tenaga Kerja
Sejumlah pelaku UMKM merasakan dampak positif program ini. Cicih, produsen camilan pare krispi, keripik pisang, bolu, dan stik di Lebak, mengaku produknya kini banyak dipesan hingga ke Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
"Kami setiap hari memasok permintaan pedagang Tanah Abang dan bisa menghasilkan omzet hingga jutaan rupiah per pekan," ujar Cicih.
Usahanya yang terus berkembang kini telah menyerap puluhan tenaga kerja lokal.
Dorong Pemasaran Digital untuk Jangkau Pasar Luas
Selain sertifikasi, pemerintah daerah juga memberikan pelatihan pemasaran digital kepada para pelaku UMKM. Mereka dibekali cara memanfaatkan platform seperti Shopee, Lazada, Tokopedia, Bukalapak, hingga media sosial untuk memperluas jangkauan pasar.
"Kami juga memberikan pelatihan digital kepada UMKM agar omzet pelaku UMKM meningkat dan mampu mensejahterakan masyarakat," jelas Imam.
Amir, pelaku UMKM asal Badui, membuktikan strategi tersebut berhasil. Ia mengaku usahanya kini hampir setiap hari memasok pesanan dari Jakarta, Bali, hingga Sumatra melalui pemasaran secara daring.
"Kami terus meningkatkan mutu dan kualitas produk UMKM agar menembus pasar domestik dan mancanegara," kata Amir.