Harga emas batangan Antam menembus level Rp2,67 juta per gram pada Jumat pagi, naik Rp31.000 dari posisi sebelumnya. Kenaikan ini sekaligus mendongkrak harga buyback menjadi Rp2,52 juta per gram. Warga yang rutin menabung emas perlu memperhitungkan pajak transaksi.
JAKARTA — Harga emas batangan Antam kembali mencatat kenaikan signifikan pada Jumat pagi. Data dari laman Logam Mulia pukul 09.11 WIB menunjukkan harga dasar ukuran 1 gram berada di Rp2.670.000, naik Rp31.000 dari posisi sebelumnya Rp2.639.000.
Kenaikan ini diikuti harga pembelian kembali atau buyback yang ikut menguat ke level Rp2.523.000 per gram. Artinya, investor yang menjual emasnya hari ini akan menerima lebih besar dibanding transaksi sebelumnya.
Berapa Pajak yang Dipotong untuk Jual-Beli Emas Batangan?
Setiap transaksi jual kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan ini langsung diambil dari total nilai transaksi saat penjualan dilakukan.
Untuk pembelian, emas batangan Antam juga dikenakan PPh final 0,25 persen dari harga dasar. Sebagai contoh, jika membeli satu gram seharga Rp2.670.000, pajak yang harus dibayarkan sekitar Rp6.675.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram
Berdasarkan data resmi Logam Mulia, berikut harga dasar pecahan emas batangan Antam yang berlaku Jumat:
- 0,5 gram: Rp1.385.000
- 1 gram: Rp2.670.000
- 2 gram: Rp5.280.000
- 3 gram: Rp7.895.000
- 5 gram: Rp13.125.000
- 10 gram: Rp26.195.000
- 25 gram: Rp65.362.000
- 50 gram: Rp130.645.000
- 100 gram: Rp261.212.000
- 250 gram: Rp652.765.000
- 500 gram: Rp1.305.320.000
- 1.000 gram: Rp2.610.600.000
Harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global. Warga yang berencana membeli maupun menjual disarankan memantau laman resmi Antam sebelum bertransaksi.