BANTENKLIK.COM — Satlantas Polres Metro Tangerang Kota kembali membuka layanan SIM Keliling hari ini, Selasa 8 September 2026. Lokasi layanan berpindah setiap hari, sehingga warga disarankan mengecek titik terkini lewat akun resmi Satlantas sebelum berangkat.
Sebagai referensi, layanan kemarin (Senin, 7 September 2026) digelar di dua lokasi: Plaza Shinta Mal Karawaci dan halaman Masjid Al Madinah, CBD Ciledug.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling
| Layanan | Hanya perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku (bukan pembuatan baru) |
| Dokumen | KTP asli + fotokopi, SIM lama asli + fotokopi, surat keterangan sehat jasmani & rohani |
| Biaya SIM A | Rp 80.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020) |
| Biaya SIM C | Rp 75.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020) |
| Metode bayar | Non-tunai (EDC/transfer), sesuai kebijakan masing-masing Satpas |
Biaya tambahan lain seperti tes kesehatan dan asuransi biasanya dikenakan terpisah di lokasi, di luar biaya penerbitan SIM resmi di atas.
Tips Sebelum ke Lokasi SIM Keliling
- Datang lebih awal — kuota harian layanan SIM Keliling terbatas dan sering ditutup begitu kuota tercapai, meski jam operasional belum berakhir
- Pastikan SIM lama belum melewati masa tenggang perpanjangan (biasanya maksimal 1 tahun sejak masa berlaku habis), lewat dari itu wajib membuat SIM baru dari awal
- Bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir sambil menunggu antrean
- Cek ulang lokasi H-1 lewat akun resmi Satlantas/Satpas setempat, karena lokasi dan jadwal bisa berubah sewaktu-waktu