Pencarian

Satlantas Polresta Tangerang Amankan 4 Motor di Bundaran Puspemkab, 2 Tanpa Nomor Polisi

Minggu, 13 September 2026 • 05:31:31 WIB
Satlantas Polresta Tangerang Amankan 4 Motor di Bundaran Puspemkab, 2 Tanpa Nomor Polisi
Personel Satlantas Polresta Tangerang mengamankan empat unit motor di kawasan Bundaran Puspemkab Tangerang.

TANGERANG — Personel Satlantas Polresta Tangerang bergerak ke kawasan Puspemkab Tangerang sekitar pukul setengah 4 dini hari. Operasi itu menyasar aksi balap liar yang disebut meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan.

Petugas tiba saat sejumlah remaja diduga sedang bersiap memulai aksi balap liar. Kedatangan polisi membuat rencana tersebut batal sebelum berjalan.

Empat Motor Diamankan, Dua Tanpa Pelat Nomor

Dari operasi itu, petugas mengamankan empat unit motor. Dua di antaranya tanpa nomor polisi. Keempat kendaraan kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polresta Tangerang.

Para pengendara tidak hanya diamankan kendaraannya. Mereka juga diberikan sanksi tilang oleh petugas yang bertugas di lapangan.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama menyatakan operasi ini menyasar aktivitas yang merugikan banyak pihak.

"Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan," kata Fery.

Edukasi ke Pengendara, Tilang Jadi Efek Jera

Selain penindakan, petugas memberi edukasi langsung kepada para pengendara yang terjaring. Langkah itu diambil agar mereka tidak mengulangi aksi serupa.

"Kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar," ujar Fery.

Fery menjelaskan, balap liar membawa risiko besar. Pengendara sendiri bisa celaka, begitu pula orang lain yang kebetulan melintas di lokasi.

Dari sisi hukum, aksi tersebut juga melanggar aturan. Warga di sekitar kawasan Puspemkab pun disebut terus terganggu dengan aktivitas ini.

Polisi Janji Operasi Rutin, Warga Diminta Lapor

Satlantas Polresta Tangerang menegaskan akan menggelar operasi serupa secara berkala. Tujuannya menekan ruang gerak balap liar di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Fery meminta warga ikut berperan aktif. Jika melihat atau mengetahui adanya aksi balap liar, warga diminta segera melapor ke polisi.

"Segera laporkan apabila mengetahui atau melihat ada aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan, kami akan tindaklanjuti," pungkasnya.

Follow bantenklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detikperkara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks