BPBD Kota Tangerang mengimbau warga mewaspadai potensi kebakaran seiring masuknya musim kemarau di wilayah Banten. Lima kecamatan di kota itu berstatus waspada hingga awas kekeringan meteorologis berdasarkan surat BMKG Wilayah II. Imbauan ini menyusul meningkatnya kejadian kebakaran di sejumlah titik dalam beberapa waktu terakhir.
TANGERANG — Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar menyatakan imbauan dikeluarkan setelah kejadian kebakaran meningkat di sejumlah titik. Kondisi cuaca panas membuat material seperti rumput, semak, dan tumpukan sampah lebih mudah terbakar.
BPBD merujuk Surat PDCI BBMKG Wilayah II Nomor e.B/KL.00.02/020/KBB2/VII/2026 yang menyebut seluruh wilayah Provinsi Banten telah memasuki musim kemarau. Sejumlah wilayah Kota Tangerang masuk kategori kewaspadaan kekeringan meteorologis.
Batuceper Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis
Mahdiar merinci wilayah yang berstatus Waspada kekeringan meteorologis meliputi Kecamatan Benda, Cipondoh, Pinang, dan Tangerang. Sementara Kecamatan Batuceper berada dalam status Awas kekeringan meteorologis.
"Wilayah yang berstatus Waspada kekeringan meteorologis meliputi Kecamatan Benda, Cipondoh, Pinang dan Tangerang. Sementara Kecamatan Batuceper berada dalam status Awas kekeringan meteorologis," katanya.
Warga Diminta Tidak Membakar Sampah dan Lahan
BPBD mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu api, terutama membakar sampah maupun lahan secara sembarangan. Warga juga diminta membersihkan rumput dan semak kering di sekitar rumah.
Tujuannya agar material kering tidak mudah terbakar ketika terkena sumber api. Langkah ini dinilai penting mengingat kondisi lingkungan yang sedang kering.
"Selain itu, masyarakat diminta memastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga seperti kompor dalam kondisi aman. Penggunaan listrik secara berlebihan serta kelalaian dalam penggunaan sumber api perlu dihindari untuk mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman," katanya.
Layanan Darurat 112 dan Hotline BPBD Kota Tangerang
Jika menemukan titik api, asap, maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, warga diminta segera melaporkannya. Pelaporan cepat dibutuhkan agar petugas dapat menangani kondisi tersebut tanpa penundaan.
"Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 112 yang bebas pulsa atau Hotline BPBD Kota Tangerang di 021-5582144. Dengan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat, risiko kebakaran selama musim kemarau diharapkan dapat ditekan bersama," katanya.