LEBAK — Pemerintah melalui Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Lebak mengeluarkan peringatan keras bagi jemaah calon haji (JCH) terkait aktivitas di Tanah Suci. Jemaah dilarang keras melakukan swafoto (selfie) maupun siaran langsung atau live streaming di kawasan dua masjid suci.
Larangan ini berlaku untuk semua platform media sosial, mulai dari TikTok, Facebook, hingga portal berita. Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih khusyuk tanpa gangguan aktivitas digital jemaah yang berlebihan.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Lebak, Hj Halimatussa’diah menekankan bahwa aturan ini memiliki konsekuensi hukum yang nyata di Arab Saudi. Jemaah yang nekat mengambil gambar atau video di area terlarang dapat berurusan dengan otoritas keamanan setempat.
“Kami berharap tidak ada jemaah haji dari daerah ini melakukan pelanggaran, terkait larangan swafoto di Tanah Suci,” ujar Halimatussa’diah dalam keterangannya di Lebak, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan, jemaah yang kedapatan melanggar aturan pengambilan gambar di area suci berisiko dikenai sanksi berupa denda. Pihaknya telah memberikan edukasi kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIHU) agar para jemaah lebih bijak dan tertib menggunakan media sosial selama beribadah.
Selain aktivitas media sosial, Kemenhaj Lebak juga mengingatkan larangan membawa alat fotografi profesional ke area masjid. Perangkat seperti kamera DSLR, SLR, hingga pesawat tanpa awak atau drone dilarang keras dibawa oleh jemaah.
Penggunaan perangkat suara tambahan juga menjadi atensi otoritas setempat. Jemaah diminta tidak menggunakan loudspeaker, perangkat bluetooth, maupun megaphone yang dapat mengganggu ketenangan jemaah lain dari berbagai belahan dunia.
“Kami tidak melarang jemaah membawa handphone android, namun gunakanlah secara bijak dan tidak berlebihan, khususnya saat berada di tempat-tempat suci,” katanya menjelaskan.
Tahun ini, Kabupaten Lebak akan memberangkatkan total 781 jemaah yang terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter). Kloter pertama sebanyak 393 jemaah dijadwalkan berangkat pada 15 Mei 2026, disusul kloter kedua sebanyak 388 jemaah pada 17 Mei 2026.
Seluruh jemaah akan diterbangkan menuju Madinah melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Mengingat cuaca dan beban ibadah yang berat, Halimatussa’diah mengingatkan jemaah, terutama lansia, untuk memprioritaskan kesiapan fisik.
“Kami berharap jamaah calon haji memperhatikan kesehatan guna kelancaran ibadah sehingga bisa menjadi haji mabrur dan kembali ke tanah air dengan selamat,” pungkasnya.