KABUPATEN TANGERANG — Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa menjaga kebersihan ruang kerja, area pelayanan publik, tempat ibadah, hingga toilet kantor bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan. Menurutnya, praktik tersebut mencerminkan wajah birokrasi yang modern, disiplin, dan berintegritas.
"Saya tidak ingin kebersihan hanya menjadi tugas petugas kebersihan semata, tetapi menjadi kesadaran dan budaya bersama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujar Intan di hadapan peserta apel, Senin (08/06/26).
Intan mengingatkan bahwa Pemkab Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Regulasi ini menjadi dasar hukum untuk menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang bersih, sehat, serta bebas dari paparan asap rokok.
Wabup meminta pegawai yang memiliki kebiasaan merokok untuk mematuhi aturan tersebut. Ia melarang keras aktivitas merokok di area kantor, terutama di zona pelayanan publik. "Tolong ini menjadi perhatian kita bersama, bagi yang punya kebiasaan merokok, lakukan di tempat yang telah disediakan dan jangan merokok sembarangan di area kantor, terlebih di area pelayanan publik. Dan yang paling penting, jangan membuang puntung rokok sembarangan," tegasnya.
Menurut Intan, persoalan kebersihan dan kepatuhan terhadap aturan sederhana seperti larangan merokok sering dianggap sepele. Namun, ia menilai hal itu justru menjadi indikator kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Hal-hal seperti ini mungkin terlihat sederhana, tetapi sesungguhnya mencerminkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesiapan kita sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wabup Intan juga mengajak seluruh ASN untuk memperkuat toleransi dan harmoni. Ia menekankan bahwa meskipun ASN di Kabupaten Tangerang memiliki latar belakang dan cara pandang yang beragam, mereka tetaplah satu keluarga besar yang bertujuan sama.
"Latar belakang boleh berbeda, cara pandang boleh berbeda, tetapi tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya minta budaya saling menghargai, saling mendukung, dan saling menjaga terus diperkuat," imbuhnya.
Intan menambahkan bahwa kekompakan dan kebersamaan sangat penting. "Karena pekerjaan sebesar apa pun akan terasa lebih ringan jika dikerjakan bersama-sama dengan semangat kolaborasi," ujarnya.
Mengakhiri amanatnya, Wabup Intan meminta seluruh peserta apel untuk mendukung dan mendoakan Kontingen Kabupaten Tangerang yang akan berlaga di ajang POPDA ke-XII dan PEPARPEDA ke-IX Provinsi Banten Tahun 2026 di Kota Cilegon. Ia berharap para atlet dapat meraih prestasi terbaik dan mengharumkan nama daerah.