TANGERANG SELATAN — Penandatanganan komitmen itu melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah, serta pemangku kepentingan lainnya. Bambang mengatakan keberhasilan SPMB tidak hanya bergantung pada dinas dan sekolah, melainkan juga pengawasan publik.
“Yang perlu kita awasi bersama adalah implementasi dari regulasi yang ada. Semua aturan itu dibuat dengan tujuan yang baik, sehingga tugas kita adalah memastikan tujuan tersebut dapat tercapai secara maksimal,” ujar Bambang dalam sambutannya.
Bambang mengakui proses SPMB kerap menuai ketidakpuasan. Namun, ia menegaskan pemerintah daerah terikat pada regulasi dari Kementerian Pendidikan Menengah. “Pada dasarnya kami ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat berkomitmen untuk menjalankan proses SPMB ini secara terbuka, transparan, dan berkeadilan. Namun tentu tidak semua pihak akan merasa puas,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menyebut komitmen bersama ini menjadi landasan penyelenggaraan SPMB yang nondiskriminatif. Pihaknya telah menyusun petunjuk teknis sesuai regulasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Ombudsman, serta organisasi perangkat daerah terkait.
“Yang kami utamakan adalah proses yang transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan. Kami juga membutuhkan dukungan semua pihak, terutama dalam mengedukasi orang tua siswa serta menyampaikan informasi apabila terdapat potensi penyimpangan dalam proses SPMB,” ujar Deden.
Deden memastikan infrastruktur digital, termasuk server pendaftaran daring SPMB, dalam kondisi siap. Ia mengklaim setiap tahun tidak ada kendala berarti karena koordinasi sudah dilakukan jauh-jauh hari. “Sejauh ini server aman dan tidak ada kendala. Alhamdulillah setiap tahun tidak pernah ada masalah berarti karena koordinasi dengan pihak terkait sudah dilakukan jauh-jauh hari. Jadi saat pelaksanaan nanti insya Allah tidak ada kendala,” pungkasnya.