Bea Cukai Soetta Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Kru Pesawat Usai Pilot Malaysia Jadi Kurir 70.144 Butir Ekstasi

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:09:31 WIB
Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta memeriksa barang bawaan kru pesawat di area bandara.

TANGERANG — Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) langsung bergerak cepat menutup celah keamanan di jalur khusus awak pesawat. Langkah ini merupakan respons atas tertangkapnya seorang pilot asal Malaysia berinisial MS (39) yang kedapatan membawa narkotika dalam jumlah besar ke Indonesia.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menegaskan bahwa pemeriksaan acak atau random check terhadap pilot dan pramugara akan diperketat secara signifikan. Hal ini menyusul fakta bahwa tersangka memanfaatkan keistimewaan jalur claim tag crew saat check-in, yang membuat barang bawaannya lolos dari pengawasan standar penumpang umum.

Modus Pilot: Sembunyikan Narkoba di Bawah Tumpukan Pakaian

Dari pengungkapan kasus ini, petugas menemukan 14 bungkus ekstasi berisi total 70.144 butir yang disembunyikan di dalam koper bagasi besar milik tersangka. Barang haram tersebut ditumpuk rapi di bawah tumpukan pakaian pribadi sang pilot.

"Di dalam koper besar tersebut, total ada sebanyak 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir disembunyikan di bawah tumpukan pakaian," ujar Hengky di Tangerang, Sabtu.

Selain ekstasi, aparat juga menyita 4 gram metamfetamin atau sabu dari tempat barang pribadi tersangka. Total barang bukti ini menjadikan kasus ini sebagai salah satu penyelundupan terbesar yang melibatkan kru penerbangan di bandara tersibuk di Indonesia tersebut.

Pilot Positif Narkoba Saat Menerbangkan 170 Penumpang

Fakta yang lebih mencengangkan, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi MDMA, ekstasi, metamfetamin, dan kokain. Pilot tersebut bahkan diduga kuat dalam kondisi terpengaruh narkotika saat menerbangkan pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur–Jakarta.

"Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai," jelas Hengky.

Pesawat yang diterbangkan tersangka itu diketahui membawa sedikitnya 170 penumpang selama perjalanan. Temuan ini menjadi sorotan serius atas standar keamanan penerbangan internasional, khususnya dalam hal pemeriksaan kesehatan awak kabin sebelum bertugas.

Upah Rp 220 Juta per Pengiriman dari Jaringan Internasional

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka diupah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia atau setara dengan sekitar Rp 220 juta untuk setiap kali aksi penyelundupan. Hengky menyebut upah tersebut diberikan oleh aktor utama jaringan internasional yang kini masih dalam pengembangan penyidikan.

Kasus ini bukan kali pertama bagi tersangka. Dari keterangan sementara, pilot tersebut tercatat sudah tiga kali melakukan penyelundupan. Aksi pertamanya membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia, kemudian yang kedua membawa sabu-sabu seberat 7 kilogram ke Jakarta, dan yang ketiga membawa ekstasi serta sabu-sabu yang akhirnya mengantarnya ke jeruji besi.

Pengetatan Tanpa Tes Urine: Ini Batas Kewenangan Bea Cukai

Kendati pengawasan diperketat, Hengky menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan fokus pada keamanan barang bawaan, bukan tes narkoba. Kewenangan tes kesehatan dan narkotika bagi kru pesawat berada di bawah Kementerian Perhubungan atau pihak maskapai penerbangan.

"Pengetatan screening ini berlaku bagi seluruh awak pesawat, baik warga negara asing maupun awak pesawat Indonesia yang melayani rute penerbangan," pungkasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi besar atas sistem keamanan penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekaligus memberikan efek jera bagi oknum kru yang mencoba memanfaatkan jalur prioritas untuk tindak kriminal.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top