DKP Kota Tangerang Gelar 8 Kali Vaksinasi Rabies Gratis Sepanjang Agustus, 50 Ekor per Lokasi

Penulis: Chandra Kusuma  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 14:33:52 WIB
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kondisi hewan peliharaan warga sebelum pelaksanaan vaksinasi rabies gratis di GOR Tanah Tinggi, Senin (3/8/2026).

TANGERANG — Pemkot Tangerang memanfaatkan momen Bulan Kemerdekaan untuk mendorong kesadaran warga terhadap kesehatan hewan peliharaan. Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menjadwalkan delapan kali vaksinasi rabies gratis sepanjang Agustus 2026, menyasar delapan kecamatan secara bergiliran.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah memberikan layanan kesehatan hewan sekaligus menjaga Kota Tangerang tetap bebas dari rabies.

"Momentum Bulan Kemerdekaan kami manfaatkan untuk mengajak masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan. Vaksinasi rabies bukan hanya melindungi anjing dan kucing, tetapi juga melindungi keluarga dan lingkungan dari ancaman penyakit rabies," ujar Muhdorun di Tangerang, Senin.

Jadwal Delapan Titik Vaksinasi di Kota Tangerang

Pelayanan perdana dibuka Senin (3/8) di halaman GOR Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Hari berikutnya, Selasa (4/8), layanan berpindah ke halaman Kantor Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci.

Rabu (5/8) vaksinasi berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, lalu Kamis (6/8) di halaman Kantor Kelurahan Jatiuwung Cibodas. Pekan kedua dimulai Senin (10/8) di halaman Kantor Kelurahan Panunggangan Timur Pinang.

Selanjutnya Selasa (11/8) di halaman Kantor Kelurahan Karang Mulya Karang Tengah, Rabu (12/8) di halaman Kantor Kelurahan Sudimara Barat Ciledug, serta Kamis (13/8) di halaman Kantor Kecamatan Larangan.

Syarat Hewan dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Layanan berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dengan kuota 50 ekor hewan per lokasi. DKP mengimbau warga memenuhi seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi agar proses pelayanan berjalan lancar.

Hewan yang akan divaksin minimal berusia lima bulan, dalam kondisi sehat, serta tidak sedang bunting atau menyusui. Pemilik diminta membawa hewan peliharaannya menggunakan pet cargo atau keranjang demi keamanan selama proses pelayanan.

Selain itu, pemilik hewan diwajibkan membawa KTP atau surat keterangan domisili Kota Tangerang sebagai bukti kependudukan.

Kuota Terbatas, Warga Diminta Sesuai Jadwal

Muhdorun berharap masyarakat memanfaatkan layanan gratis ini sebaik-baiknya. Ia mengingatkan warga untuk datang sesuai jadwal di wilayah terdekat karena kuota yang tersedia terbatas.

"Dengan vaksinasi, kita bersama-sama menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penularan rabies," kata Muhdorun.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang menargetkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi rabies terus meningkat. Lingkungan yang aman dan sehat dari penyakit hewan menular menjadi prioritas selama peringatan Bulan Kemerdekaan tahun ini.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top