DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Optimalisasi Pajak Daerah, PBB dan BPHTB Jadi Kontributor Terbesar PAD 2027

Penulis: Aditya Nugraha  •  Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:31:32 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyampaikan dorongan optimalisasi pajak daerah dalam rapat di ruang kerjanya, Sabtu (29/8/2026).

TANGERANG — Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mendorong Pemkab Tangerang memperkuat sistem pendataan dan pengawasan pajak daerah menyusul proyeksi PAD 2027 yang menjadi tumpuan pembiayaan pembangunan. Menurutnya, penerimaan dari PBB dan BPHTB dalam beberapa tahun terakhir telah menembus angka sekitar Rp1 triliun.

“Kalau kita peringkat, yang menjadi paling utama itu tentu dari PBB dan BPHTB. Ketiga dari opsen, berikutnya itu dari pajak restoran dan hotel,” kata Amud, Sabtu (29/8/2026).

Pertumbuhan Kawasan Ekonomi Baru Buka Peluang Penerimaan

Amud menyoroti perkembangan sektor restoran, hotel, jasa, hingga perdagangan yang terus mengikuti pertumbuhan pusat aktivitas ekonomi di Kabupaten Tangerang. Kawasan-kawasan baru yang berkembang di wilayah selatan dan utara disebut memunculkan pusat jasa serta kuliner baru.

“Karena kita tahu Kabupaten Tangerang ini tumbuh dan sedang berkembang menjadi pusat-pusat ekonomi yang baru. Di sekitar itu tumbuh pusat jasa, kuliner, dan sebagainya,” ujarnya.

Kondisi ini dinilai menjadi momentum bagi Pemkab Tangerang untuk menggali sumber-sumber PAD lain yang potensial, tidak hanya mengandalkan sektor penyumbang utama. Optimalisasi penerimaan daerah dianggap penting untuk menjaga kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Ruang Fiskal untuk Percepatan Pembangunan

Amud mengingatkan agar Pemkab Tangerang tidak lengah dalam mengelola potensi penerimaan daerah. Penguatan PAD dinilai krusial untuk menghadapi tahun anggaran 2027 sekaligus menjaga pembiayaan berbagai program pembangunan.

“Dengan semakin besarnya PAD kita, ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap program-program pembangunan daerah yang ditujukan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang. Infrastruktur dan pembangunan yang lain-lainnya,” pungkasnya.

Dorongan DPRD ini menempatkan optimalisasi pajak daerah sebagai agenda penting menuju 2027. Peningkatan PAD diharapkan tidak hanya memperkuat kas daerah, tetapi juga berujung pada percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: beritabanten.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top