KOTA TANGERANG — Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan bahwa personel kepolisian yang ditugaskan sebagai Agen Perlinsos memerlukan IKD aktif sebagai syarat utama pendataan bantuan sosial. Karena itu, pihaknya memfasilitasi pendaftaran langsung di lokasi agar personel tidak perlu mengurus sendiri ke kantor dinas.
Kegiatan di Polres Metro Tangerang Kota itu menghasilkan 90 personel dengan IKD aktif. Selain menunjang tugas sebagai Agen Perlinsos, aktivasi tersebut juga memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan personel dalam kedinasan sehari-hari.
Dukcapil Nyaba adalah layanan jemput bola Disdukcapil Kota Tangerang yang mendatangi langsung instansi, komunitas, dan kelompok masyarakat sasaran. Pola ini dipilih supaya aktivasi IKD bisa difasilitasi sesuai kebutuhan masing-masing instansi tanpa harus menunggu warga datang ke kantor pelayanan.
Melalui pendekatan tersebut, Disdukcapil memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan ke lingkungan pemerintahan maupun lembaga lainnya. Pelaksanaan di Polres Metro Tangerang Kota menjadi salah satu contoh pemanfaatan layanan itu untuk kebutuhan kedinasan personel.
Pendataan bantuan sosial di lapangan kini melibatkan kepolisian sebagai Agen Perlinsos. Rizal menegaskan syarat utama bagi personel yang bertugas adalah memiliki IKD yang aktif.
"Pendataan bansos di lapangan kini melibatkan kepolisian sebagai Agen Perlinsos. Persyaratan utamanya harus menggunakan IKD yang aktif. Maka dari itu, kami fasilitasi pendaftarannya agar personel siap bertugas," ujar Rizal.
Kepemilikan IKD diharapkan memperlancar proses pendaftaran dan pendataan warga penerima bantuan sosial. Menurut Rizal, pendataan yang berjalan dengan identitas digital aktif membantu proses berlangsung secara aman dan akurat.
IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang diakses melalui perangkat elektronik. Pemanfaatannya menjadi bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan menuju sistem yang terintegrasi dengan teknologi.
Disdukcapil Kota Tangerang menyatakan komitmennya memperluas jangkauan Dukcapil Nyaba ke berbagai instansi dan komunitas masyarakat. Langkah itu ditujukan untuk meningkatkan akses terhadap layanan aktivasi IKD sekaligus mendorong digitalisasi administrasi kependudukan secara lebih luas.
Warga dan kelompok sasaran yang belum mengaktifkan IKD dapat memanfaatkan layanan jemput bola saat program Dukcapil Nyaba digelar di lokasi mereka. Perluasan jangkauan ini menjadi bagian dari upaya membangun pemanfaatan IKD untuk mendukung kebutuhan administrasi dan pelayanan publik di Kota Tangerang.