TANGERANG — Pemerintah Provinsi Banten memastikan pembangunan empat unit Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan segera direalisasikan di sejumlah titik strategis. Dua di antaranya merupakan proyek mandiri yang diajukan oleh Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, yang memutuskan keluar dari skema aglomerasi Tangerang Raya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, mengungkapkan bahwa kedua kota tersebut dinilai sudah siap secara operasional. Timbulan sampah harian di masing-masing wilayah mencapai sekitar 1.500 ton per hari, angka yang menurutnya membuat pengelolaan mandiri lebih efisien ketimbang mengirim sampah ke tempat pembuangan akhir di luar kota.
Lokasi PSEL Tersebar di Empat Titik
Pemprov Banten mencatat, lahan untuk PSEL di masing-masing daerah sudah mulai disiapkan. Kota Tangerang akan membangun fasilitas di kawasan Jatiuwung, sementara Tangerang Selatan di Cipeucang. Adapun Kabupaten Tangerang mendapat alokasi di Jatiwaringin, dan kawasan Serang Raya dipusatkan di Cilowong.
“Kalau mandiri tidak apa-apa. Jadi, empat PSEL nanti,” kata Ari dikutip dari Antara, Selasa (19/5/2026).
Efisiensi Angkutan dan Kemacetan Jadi Alasan Utama
Keputusan keluar dari skema aglomerasi disebut bukan tanpa perhitungan. Ari menyebut volume sampah harian yang mencapai ribuan ton membutuhkan puluhan kendaraan pengangkut setiap hari. Dengan pengelolaan mandiri, beban logistik dan kemacetan di jalan raya bisa ditekan.
“Sekarang bayangkan saja 1.500 ton, satu kendaraan 24 ton, bagi saja berapa unit kendaraan. Lebih baik sendiri bisa terolah, mengelola langsung. Tidak perlu simpan buang, belum macetnya,” jelasnya.
Kota Serang dan Cilegon Pilih Aglomerasi
Sementara itu, Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang tetap bergabung dalam skema pengelolaan sampah terpadu Serang Raya. Pemprov Banten menyebut model aglomerasi masih relevan untuk wilayah dengan volume sampah yang lebih kecil dan akses transportasi yang lebih pendek.
Tak hanya kawasan Tangerang dan Serang, tren pembangunan PSEL juga mulai merambah daerah lain di Banten. Kabupaten Pandeglang turut mengajukan pembangunan fasilitas serupa, menandakan semakin tingginya kesadaran daerah akan pentingnya pengolahan sampah berbasis energi.
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat Terus Berjalan
Pemprov Banten menyebut seluruh rencana pembangunan PSEL saat ini tengah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Danantara, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Proses perizinan dan pendanaan masih dalam tahap finalisasi.
Dengan adanya empat PSEL baru, Banten diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) konvensional sekaligus menghasilkan energi listrik dari sampah perkotaan. Langkah ini juga sejalan dengan target nasional pengurangan emisi karbon di sektor persampahan.