BANTEN — Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengambil alih hak pengelolaan tanah milik PTPN dan Perhutani di kawasan Gunung Wayang, Kabupaten Bandung. Langkah ini disiapkan untuk menanami lahan dengan tanaman khas daerah sekaligus mengentaskan kemiskinan warga perkebunan sayur di Jawa Barat selatan. Sebanyak 4.000 petani penanam pohon disiapkan dengan gaji Rp 2,5 juta per bulan.
Skema Gaji Petani dan Target Seribu Hektar
Dedi menargetkan seribu hektar lahan rampung dikelola dengan melibatkan petani yang digaji Rp 2,5 juta per bulan. Setiap petani menggarap dua hektar, sehingga dibutuhkan sekitar 500 orang untuk tahap awal.
"Saya targetkan seribu hektar lahan biar selesai. Petaninya yang nanamnya saya gaji Rp2,5 juta per bulan. Satu orang dua hektar. Diperlukan 500 orang," ujar KDM, sapaan Dedi Mulyadi.
Penanaman direncanakan mulai Desember tahun ini. Jumlah petani penanam pohon yang disiapkan mencapai 4.000 orang. Dengan gaji Rp 2,5 juta per bulan per orang, Pemprov Jabar menyiapkan sekitar Rp 10 miliar per bulan atau Rp 120 miliar per tahun.
Mengapa Upah Buruh Jadi Sasaran
Dedi menilai kemiskinan di wilayah perkebunan sayur terjadi karena upah buruh sangat murah, yakni Rp 30.000, Rp 25.000, dan kadang hanya Rp 20.000. Kondisi itu, katanya, sengaja dibiarkan agar warga patuh.
"Dan strategi ini dibiarkan miskin untuk apa? Agar mereka patuh. Saya termasuk pemimpin yang tidak mau kepatuhan disebabkan oleh kemiskinan, saya ingin kepatuhan disebabkan oleh kesejahteraan," jelasnya.
Pernyataan itu menegaskan posisi kebijakan ini bukan sekadar program penghijauan. Ada motif sosial-ekonomi: menaikkan pendapatan warga agar tidak bergantung pada upah buruh yang rendah.
Hitung-hitungan Biaya vs Kerugian Citarum
Dedi menyebut dana Rp 120 miliar per tahun tidak berarti dibandingkan kerugian akibat banjir luapan Citarum yang dipicu kerusakan lahan di sekitar sungai. Citarum yang mengalami sedimentasi harus dikeruk dengan biaya lebih dari Rp 1 triliun setiap tahun.
Belum termasuk biaya akibat banjir, perbaikan lingkungan, dan infrastruktur yang harus dikeluarkan. Perbandingan itu dipakai Dedi untuk menunjukkan bahwa belanja gaji petani jauh lebih kecil daripada ongkos perbaikan kerusakan lingkungan.
Penutup: Rencana pengambilalihan hak pengelolaan tanah PTPN dan Perhutani ini menempatkan Pemprov Jabar sebagai pihak yang mengambil alih kendali lahan negara di kawasan hulu Citarum. Jika berjalan sesuai jadwal, Desember menjadi titik awal penanaman dengan 4.000 petani penerima upah tetap. Keberhasilannya akan diukur dari dua hal: apakah kemiskinan warga perkebunan sayur turun, dan apakah kerusakan lahan di sekitar Citarum ikut mereda.