BANTEN — Jakarta — Stok beras nasional yang kini melampaui 5 juta ton memunculkan persoalan baru: bukan lagi soal ketersediaan, melainkan bagaimana menjaga kualitasnya agar tidak turun nilai. Perum Bulog pun menyiapkan aturan wajib sertifikasi bagi seluruh gudang dan penggilingan padi yang menjadi mitranya, dengan tenggat penerapan pada 2027.
Kebijakan itu mendapat dukungan dari Wakil Ketua Fraksi MPR RI Partai Golkar, Firman Soebagyo. Menurutnya, besarnya cadangan beras harus dibarengi dengan standar mutu yang terjaga. Ia menyampaikan hal ini melalui akun media sosial resminya.
"Sekarang stok cukup besar, maka kita minta ada sertifikasi terhadap penggilingan padi. Tujuannya untuk memperbaiki kualitas, dan juga meningkatkan disiplin mitra-mitra Bulog," kata Firman Soebagyo.
Siapa yang Sebaiknya Menilai?
Firman mengusulkan agar proses penilaian dan sertifikasi dijalankan lembaga independen, bukan oleh unit internal Bulog. Ia menyebut Sucofindo atau institusi perguruan tinggi sebagai contoh pihak yang layak dipercaya.
"Harapan kami adalah dilakukan oleh institusi yang independen, bukan anak perusahaan Bulog," tegasnya.
Usulan itu menyentuh isu tata kelola yang sensitif. Sertifikasi yang dilakukan pihak ketiga diyakini lebih menjaga transparansi dan objektivitas, terutama karena menyangkut rantai pasok pangan strategis yang diawasi publik.
HPP Gabah Rp6.500 dan Gairah Petani
Di balik dorongan sertifikasi, ada perubahan perilaku pasar. Kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram disebut Firman telah memicu petani untuk menjual hasil panennya ke Bulog.
Konsekuensinya, mitra penyedia jasa maklon dan penggilingan padi dituntut ikut "naik kelas" — lebih disiplin, lebih berkualitas, dan lebih bertanggung jawab. Standar kerja yang jelas menjadi syarat agar target kedaulatan pangan nasional tidak berhenti di angka stok.
Respons Mitra Bulog di Daerah
Dari sisi pelaku usaha, rencana sertifikasi ini disambut positif. Mitra Bulog asal Pati, Sudi Rustanto, menilai penetapan standar yang jelas justru memberi kepastian bagi seluruh rantai pasok.
"Penerapan sertifikasi ini sangat baik agar kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan ke Bulog benar-benar terjamin standar dan mutunya," ujar Sudi Rustanto.
Menurut Sudi, kepastian standar kerja melalui sertifikasi independen membantu mitra daerah meningkatkan performa operasional. Yang tak kalah penting, cadangan pangan yang tersimpan di gudang mitra tetap aman dan layak konsumsi bagi masyarakat.
Bagi Bulog, kebijakan ini menjadi ujian tersendiri. Stok besar hanya bermanfaat jika mutunya terjaga hingga waktu distribusi. Sertifikasi mitra yang berjalan pada 2027 akan menjadi penentu apakah pengelolaan cadangan beras nasional benar-benar naik kelas, atau sekadar menambah beban administrasi baru di daerah.