Pencarian

RRI Banten Genap 14 Tahun Mengudara, Teguhkan Komitmen Layani Warga Serang hingga Lebak

Minggu, 13 September 2026 • 10:31:01 WIB
RRI Banten Genap 14 Tahun Mengudara, Teguhkan Komitmen Layani Warga Serang hingga Lebak
RRI Banten merayakan 14 tahun mengudara dengan meneguhkan komitmen pelayanan informasi bagi warga Serang hingga Lebak.

SERANG — Perjalanan LPP RRI Banten tidak dimulai dari gedung megah atau peralatan lengkap. Masa rintis sejak April 2012 diwarnai keterbatasan pemancar dan tower frekuensi. Namun sinyal 94.9 MHz perlahan menjangkau Kota Serang, Kabupaten Serang, Cilegon, Pandeglang, hingga sebagian Lebak.

Kehadiran RRI Banten berawal dari usulan Pemprov Banten bersama RRI Jakarta, KPID Banten, dan Balai Monitor Banten. Payung hukumnya jelas: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mewajibkan LPP hadir di setiap wilayah provinsi.

Bukan Radio "Plat Merah", tapi Wadah Aspirasi Warga

Mantan Ketua KPID Banten, Muhibuddin, menegaskan posisi RRI Banten sejak awal bukan alat propaganda pemerintah. Fungsi utamanya adalah menyalurkan informasi publik dan aktivitas pembangunan daerah.

"RRI kalau menurut Undang-Undang 32 Tahun 2002 kategorinya memang penyiaran publik yang harus ada di setiap wilayah. Informasi yang disampaikan bukan digunakan sebagai radio 'plat merah', melainkan informasi publik yang membawa aktivitas pembangunan Banten. Keberadaan RRI ini betul-betul untuk, dari, dan oleh masyarakat Banten," ujarnya, Jumat 11 September 2026.

Mengapa Namanya RRI Banten, Bukan RRI Serang

Ketua Tim Pemberitaan RRI Banten, Nasrudin, mengungkap latar belakang pemilihan nama lembaga. Umumnya stasiun daerah memakai nama kabupaten atau kota, seperti RRI Serang.

Usulan nama RRI Banten datang dari Ketua DPRD Banten saat itu, Aing Herudin. Tujuannya agar kedaerahan lebih menonjol dan cakupan pelayanan mencakup seluruh provinsi.

"Awalnya diusulkan nama RRI Serang karena umumnya menggunakan nama kabupaten/kota. Namun Pak Aing Herudin (Ketua DPRD Banten kala itu) menyarankan agar dinamakan RRI Banten supaya kedaerahannya lebih menonjol dan mencakup seluruh wilayah provinsi," ujar Nasrudin.

Dari Radio Terestrial ke Platform Multi-Media

RRI Banten kini tidak lagi hanya mengudara lewat frekuensi radio. Lembaga ini bertransformasi ke siaran visual, media sosial, dan portal berita daring.

Perubahan itu menegaskan posisi RRI Banten sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah. Informasi pembangunan dan kebudayaan lokal tetap menjadi fokus utama.

Bagi warga Banten, keberadaan RRI Banten selama lebih dari satu dekade menjadi kanal informasi yang menjangkau wilayah yang tidak selalu tersentuh media lain. Komitmen pelayanan publik itu kembali diteguhkan seiring perjalanan lembaga memasuki usia barunya.

Follow bantenklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks