Pencarian

Ruang Dirreskrimum Polda Banten Terbakar Sabtu Subuh, Publik Tagih Penjelasan Resmi

Kamis, 17 September 2026 • 18:01:01 WIB
Ruang Dirreskrimum Polda Banten Terbakar Sabtu Subuh, Publik Tagih Penjelasan Resmi

SERANG — Kebakaran yang menghanguskan ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten mencuat ke publik bukan dari rilis resmi kepolisian, melainkan dari unggahan akun Instagram @ruangdogma dan @pk.pmiiusbr. Kedua akun menagih kejelasan penanganan peristiwa yang terjadi pada Sabtu subuh, 13 September 2026 itu.

Akun Ruang Dogma menyoroti tiga tanggal yang dinilainya perlu dibaca utuh oleh publik. Rinciannya: 30 Agustus 2026 saat telegram mutasi diterbitkan, 13 September 2026 ketika ruang Dirreskrimum diberitakan terbakar, dan 15 September 2026 saat serah terima jabatan berlangsung menindaklanjuti telegram tersebut.

Mutasi Pejabat Mendahului Kebakaran

Dalam mutasi itu, Kombes Pol Dian Setyawan beralih dari Dirreskrimum menjadi Dirreskrimsus Polda Banten. Posisinya digantikan AKBP Herfio Zaki sebagai Dirreskrimum Polda Banten yang baru.

"Keputusan mutasi mendahului kebakaran. Kedekatan tanggal belum membuktikan hubungan sebab-akibat," tulis akun Ruang Dogma dalam unggahannya, Rabu (16/9/2026).

Ruang Dogma menegaskan bahwa pergantian pejabat tidak menghapus kewajiban institusi untuk menjelaskan peristiwa. Menurutnya, sertijab punya jadwal, sehingga penjelasan kebakaran semestinya juga punya jadwal.

"Pejabat boleh berganti, tanggung jawab menjelaskan kejadian tetap melekat pada institusi. Sertijab ada jadwalnya. Penjelasan kebakaran juga layak punya jadwal," lanjutnya.

Siapa yang Memimpin Pemeriksaan?

Akun tersebut meminta kepastian soal siapa yang memimpin pemeriksaan kebakaran dan kapan perkembangannya disampaikan ke publik. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang utuh dari Polda Banten.

Dalam salah satu pemberitaan, Kabid Humas Polda Banten hanya menjawab singkat. Ruang Dogma menilai informasi yang tersedia belum cukup untuk menyebut Humas menolak menjelaskan.

"Informasi yang tersedia belum cukup untuk menyebut Humas menolak menjelaskan. Yang perlu ditagih adalah kabar lanjutan setelah pengecekan," tulis Dogma.

Sumber anonim dari salah satu pemberitaan menyebut berkas perkara tidak terbakar karena berada di ruang penyidik. Keterangan itu dinilai Dogma perlu diperkuat penjelasan resmi.

"Berkas disebut aman, apa dasar pemeriksaannya? Keterangan ini perlu diperkuat penjelasan resmi: Apa saja yang diperiksa? Siapa pemeriksanya? Apa saja yang terdampak? Aman itu kabar baik, tapi dasar pemeriksaannya membuat publik lebih yakin," tegasnya.

Desakan Pemeriksaan Menyeluruh

Ketua Komisariat PMII USBR Cabang Lebak, Najmal Huda Albantani, melalui rilis "Ungkap Publik" pada 15 September 2026, mendesak pemeriksaan menyeluruh atas peristiwa tersebut.

"Kami tidak menuduh pihak mana pun," ujar Najmal.

Ia mendesak pemeriksaan penyebab kebakaran, pemeliharaan dan anggaran, serta keamanan dokumen dan data. Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta pertanggungjawaban. Dogma mendukung pemeriksaan terbuka dengan hasil yang bisa diuji.

Kekhawatiran Bukti Hilang Belum Terverifikasi

Menjawab kekhawatiran liar di media sosial soal dugaan penghilangan barang bukti, Dogma menegaskan belum ada temuan terverifikasi yang membuktikan pemusnahan bukti.

"Untuk menguji kekhawatiran itu, DOGMA meminta pemeriksaan daftar dokumen dan aset, cadangan data, serta rekaman CCTV bila tersedia. Menanyakan keamanan bukti itu wajar. Menyimpulkan pemusnahan memerlukan pembuktian," jelasnya.

Kebakaran Mapolda Banten bukan kali pertama. Pada 9 Maret 2025, kebakaran terjadi di ruang staf lantai tiga Mapolda Banten menurut keterangan resmi Polri. Dalam berita 2 April 2025, Humas saat itu menyatakan hasil Puslabfor belum keluar.

"DOGMA menagih: apa temuan akhirnya, dan perbaikan keamanan apa yang sudah dijalankan? Peristiwa 2025 dan 2026 perlu dinilai berdasarkan temuan masing-masing," tutupnya.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea melalui pesan singkat WhatsApp belum merespons.

Follow bantenklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: faktabanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks