SERANG — DPRD Provinsi Banten menyerahkan keputusan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Serang, Kamis (30/4/2026). Legislatif memberikan catatan kritis terhadap 21 isu strategis yang harus segera dieksekusi oleh pemerintah provinsi.
Pimpinan Pansus LKPj, Wawan Suhada, menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan masukan konstruktif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Evaluasi tersebut mencakup program yang berjalan pada tahun anggaran tersebut maupun sisa pekerjaan dari tahun sebelumnya.
“Sebagai masukan konstruktif, sebagai masukan penyempurnaan tata kelola pemerintahan serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Wawan saat membacakan rekomendasi tersebut.
Sektor kesehatan menjadi salah satu sorotan utama legislatif. DPRD meminta Pemprov Banten memperkuat layanan kesehatan jiwa melalui kajian pengembangan fasilitas khusus. Hal ini mencakup penyediaan tenaga medis ahli serta sistem rujukan yang terintegrasi agar penanganan pasien lebih manusiawi.
Selain itu, penanganan stunting dituntut lebih tepat sasaran melalui monitoring berkala. Wawan menekankan pentingnya kolaborasi dengan BKKBN serta evaluasi ketat terhadap kinerja pemerintah kota dan kabupaten. Langkah ini diperlukan agar tidak ada lagi penanganan stunting yang berjalan sendiri-sendiri atau tidak terintegrasi.
“Termasuk penyediaan tenaga medis, sistem rujukan yang terintegrasi sehingga kebutuhan jiwa dapat terpenuhi, memadai dan manusiawi,” kata Wawan.
DPRD juga mendesak agar masyarakat rentan yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 mendapatkan jaminan kesehatan melalui JKN. Fokus utama harus diberikan kepada penyandang disabilitas dan masyarakat terlantar melalui penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wawan mengungkapkan adanya kesenjangan kualitas pendidikan yang cukup lebar antarwilayah di Banten. Wilayah dengan capaian pendidikan rendah harus mendapatkan intervensi khusus, mulai dari akses, mutu, hingga sarana dan prasarana sekolah yang berkeadilan.
Konsep link and match juga menjadi catatan penting. Pemerintah diminta menyelaraskan kurikulum lembaga vokasi seperti SMK dan politeknik dengan kebutuhan dunia usaha. Kerja sama ini harus dibangun secara terstruktur agar lulusan sekolah di Banten terserap optimal oleh industri lokal.
“Perlu intervensi bagi masyarakat yang tak mampu, termasuk sekolah rakyat guna memperluas akses pendidikan. Diperlukan juga penguatan program yang berorientasi dengan industri,” tutur politikus NasDem tersebut.
Legislatif turut menyoroti angka putus sekolah yang masih ditemukan di kantong-kantong kelompok rentan. Pemprov diminta memperkuat basis data agar perencanaan dan monitoring peningkatan lama sekolah bisa lebih merata di seluruh kabupaten dan kota.
Terkait infrastruktur, DPRD menemukan pembangunan fisik sejumlah ruas jalan belum optimal. Pemprov Banten diminta rutin melakukan pemeliharaan dan pelebaran jalan strategis guna mendukung konektivitas antarwilayah yang selama ini terhambat.
Secara spesifik, rehabilitasi jalan di wilayah Tangerang Utara menjadi prioritas, khususnya ruas Teluk Naga-Dadap di Kabupaten Tangerang. Jalur ini dinilai vital untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dan mobilitas logistik.
“Guna mendukung aktivitas masyarakat,” ucapnya singkat.
Sektor pariwisata pun tak luput dari evaluasi. DPRD meminta kepastian kelanjutan pelebaran jalan Palima-Cinangka, terutama pada ruas Cinangka-Pasar Teneng. Akses ini dianggap kunci untuk memajukan destinasi wisata di pesisir barat Banten yang sering mengalami kemacetan saat musim liburan.
Masalah ketenagakerjaan menjadi poin krusial mengingat tingginya angka investasi di Banten. DPRD meminta adanya regulasi yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal. Hal ini dibarengi dengan tuntutan digitalisasi sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel.
Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu menutup celah praktik percaloan tenaga kerja yang kerap merugikan pencari kerja. Pemerintah daerah diminta menyediakan mekanisme pengaduan terpadu serta rutin menggelar job fair yang mempertemukan langsung pencari kerja dengan pelaku usaha.
Menanggapi rentetan rekomendasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menyatakan komitmen pemerintah untuk segera menindaklanjutinya. Seluruh poin catatan dari Pansus akan dimasukkan ke dalam proses perencanaan dan penganggaran mendatang.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD atas LKPj tahun anggaran 2025 ini dengan serius dan akan menindaklanjuti ke dalam proses perencanaan dan penganggaran yang akan kami susun,” tegas Deden.