KABUPATEN SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berkomitmen memberantas praktik percaloan tenaga kerja guna memastikan iklim investasi tetap kondusif di wilayahnya. Penegasan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Lapangan Samator Kawasan Modern Cikande, Minggu (3/5/2026).
Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan pertumbuhan investasi yang berkelanjutan untuk memperluas ketersediaan lapangan kerja. Bupati yang akrab disapa Ratu Zakiyah ini menilai kondusivitas wilayah menjadi kunci utama menarik minat investor masuk ke Serang.
”Ini suatu hal yang luar biasa, karena may day dilaksanakan dengan hal yang positif, kondusif hari ini. Tentu ini menjadi satu hal yang penting bagi kita, terutama bagi investasi di Kabupaten Serang,” ujar Ratu Zakiyah di sela kegiatan.
Menanggapi keluhan buruh soal pungutan liar dalam rekrutmen, Pemkab Serang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Pungli. Satgas ini bergerak masif menggandeng Polres Serang untuk memproses hukum para calo tenaga kerja yang meresahkan masyarakat.
Ratu Zakiyah mengungkapkan bahwa sejumlah laporan telah masuk ke ranah hukum. Saat ini, kepolisian tengah melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan terhadap oknum yang terbukti bermain dalam proses rekrutmen karyawan.
”Itu semuanya sudah kita lakukan, namun tentu harus lebih masif lagi kedepan sehingga kita bisa meminimalisir percaloan khususnya di wilayah perusahaan yang ada di Kabupaten Serang. Tentu kami meminta dukungan semua pihak, sehingga bisa mengawasi dan menindaklanjuti hal itu,” tandasnya.
Bupati meminta masyarakat yang melihat atau menjadi korban pungli rekrutmen segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Ia memastikan akan ada sanksi tegas bagi pelaku, termasuk jika ditemukan adanya keterlibatan oknum pejabat publik.
Peringatan May Day 2026 ini diikuti lebih dari 5.000 buruh dari berbagai federasi. Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan provinsi yang hadir di lokasi.
Tuntutan tersebut meliputi evaluasi dan pengesahan Perda Ketenagakerjaan yang dianggap mandek di DPRD, perbaikan infrastruktur, serta pemberantasan calo. Asep mensinyalir praktik percaloan tidak hanya melibatkan internal manajemen perusahaan, tetapi juga merambah ke oknum pejabat.
”Yang pertama, segera evaluasi dan sahkan Perda Ketentangankerjaan yang pernah disampaikan ke DPRD tetapi belum pernah dibahas sedikitpun oleh DPRD. Kedua, adalah perbaikan infrastruktur, dan ketiga yang paling penting berantas calo-calo tenaga kerja,” ujar Asep dalam sambutannya.
Asep menambahkan bahwa praktik calo ini sudah sangat mengakar. ”Ternyata calo ini bukan hanya lahir dari internal pekerja, internal manajemen, internal masyarakat. Banyak juga para pejabat yang ternyata menjadi calo tenaga kerja,” katanya.
Gubernur Banten Andra Soni yang hadir bersama Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menyoroti keluhan buruh mengenai minimnya penerangan jalan umum (PJU). Kurangnya infrastruktur dasar ini dinilai membahayakan pekerja yang pulang pada malam hari di kawasan industri.
Andra Soni berjanji akan mengoordinasikan perbaikan jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten yang menjadi akses utama para buruh. Ia menegaskan Pemprov Banten tidak akan mentoleransi praktik pungli tenaga kerja yang sudah menahun.
“Insya Allah kami akan tindak lanjuti karena ini praktek sudah menahun dan banyak yang terlibat. Pemprov Banten siap menindak pelanggaran dengan memberikan hukuman seberat-beratnya,” tegas Andra Soni.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana. Pemerintah berharap ruang dialog dalam momen May Day tetap terjaga agar investasi di wilayah Serang terus terbuka bagi pencari kerja lokal.