SERANG — Gelombang protes mahasiswa pecah di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Senin (4/5/2026). Massa aksi membawa properti menyerupai rapor raksasa yang melambangkan buruknya capaian pendidikan di Tanah Jawara.
Rapor merah tersebut mencakup empat poin krusial: ketimpangan akses, rendahnya kualitas pembangunan manusia, minimnya infrastruktur di pelosok, hingga kesejahteraan guru yang belum optimal. Mahasiswa menilai, status Banten sebagai provinsi industri belum linier dengan kualitas sumber daya manusianya.
Koordinator aksi, Bento, menegaskan bahwa kesenjangan antara wilayah perkotaan dengan wilayah selatan, seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang, masih menjadi luka menganga. Pembangunan pendidikan dianggap hanya berpusat di wilayah penyangga Jakarta.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten tahun 2025 menjadi landasan utama kritik mahasiswa. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang Selatan tercatat menyentuh angka 84,81, jauh melampaui Kabupaten Lebak yang tertahan di angka 69,24.
Ketimpangan ini juga terlihat dari rata-rata lama sekolah masyarakat. Secara umum, rata-rata lama sekolah di Banten berada pada angka 9,56 tahun atau setara tingkat SMP. Namun, fakta di lapangan menunjukkan disparitas yang sangat lebar antardaerah.
“Kabupaten Pandeglang hanya mencapai 7,5 tahun dan Kabupaten Lebak 6,78 tahun. Sementara Kota Tangerang Selatan sudah mencapai 12,10 tahun,” ujar Bento di sela-sela aksi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa warga di wilayah selatan Banten bahkan belum memenuhi standar wajib belajar sembilan tahun. Hal ini dianggap sebagai kegagalan negara dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara merata.
Mahasiswa juga menyoroti penurunan angka partisipasi sekolah pada jenjang yang lebih tinggi. Berdasarkan data BPS 2025, angka partisipasi sekolah usia 16–18 tahun hanya 73,84 persen, dan merosot tajam menjadi 24,45 persen pada usia 19–23 tahun.
Bento menilai program Sekolah Gratis yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati belum menyentuh akar masalah. Program tersebut dianggap hanya bersifat administratif dan mengabaikan hambatan ekonomi riil di lapangan.
“Kebijakan pendidikan masih cenderung bersifat populis. Sekolah memang gratis, tapi pemerintah belum menjawab persoalan biaya transportasi, keterbatasan fasilitas di pelosok, hingga tekanan ekonomi yang memaksa anak putus sekolah untuk bekerja,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Komunitas Soedirman 30 dan Untirta Movement Community menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemprov Banten:
Mahasiswa mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak dasar seluruh rakyat yang dijamin konstitusi. Tanpa langkah serius mengatasi ketimpangan, Banten diprediksi akan terus terjebak dalam krisis kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Negara tidak boleh membiarkan ketimpangan pendidikan terus berlangsung hanya karena perbedaan wilayah. Tanpa pemerataan, Banten akan terus menghadapi krisis kualitas SDM,” pungkas Bento.