TANGERANG SELATAN — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (05/05/2026). Peninjauan ini merespons dampak hujan ekstrem yang menyebabkan material tanah proyek meluber ke badan jalan hingga mengganggu mobilitas warga.
Pilar datang untuk mengevaluasi kegagalan teknis yang menyebabkan lumpur menutup akses utama di kawasan tersebut. Ia langsung memanggil pemilik lahan dan kontraktor pelaksana untuk dimintai pertanggungjawaban di lokasi kejadian.
“Saya meninjau langsung untuk melihat permasalahannya secara teknis. Serta untuk menanyakan langsung ke pemilik lahan dan kontraktor,” ujar Pilar di lokasi proyek.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menekankan bahwa setiap aktivitas pembangunan skala besar wajib mengantongi dokumen lingkungan dan perizinan yang lengkap sebelum beroperasi penuh. Dalam tinjauan tersebut, terungkap bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) proyek tersebut ternyata belum rampung.
Pilar menginstruksikan pihak pengembang untuk segera menyelesaikan kewajiban administratif tersebut tanpa menunda-nunda lagi. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pengembang yang mengabaikan prosedur legalitas di wilayah Tangerang Selatan.
“Proses berikutnya persetujuan bangunan gedung (PBG), analisis dampak lalulintas (andalalin) masih proses, saya minta semua harus di penuhi,” tuturnya.
Masalah utama yang ditemukan di lapangan adalah tidak adanya saluran pembuangan air mandiri di dalam area proyek. Hal ini menyebabkan air hujan membawa material tanah merah langsung menuju drainase perkotaan yang kapasitasnya terbatas, sehingga memicu luapan dan tumpukan lumpur di jalan raya.
Pilar meminta kontraktor segera membangun drainase khusus di dalam dan luar area proyek agar tidak membebani infrastruktur milik pemerintah. Ia mengingatkan bahwa fungsi drainase kota adalah untuk mengalirkan air hujan, bukan menampung buangan tanah dari lokasi konstruksi.
“Jangan mengandalkan drainase perkotaan, karena drainase perkotaan itu bukan untuk ngumpulin tanah, itu untuk saluran air agar tidak tergenang,” tegas Pilar.
Ketegasan ini diambil setelah munculnya laporan kemacetan parah yang merugikan masyarakat luas. “Kalau perizinan itu mau dimulai dengan baik, ya tentu masalah lingkungan tolong diselesaikan dulu, termasuk tanggungjawab terkait masalah proyek yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, ini jangan sampai terjadi kembali. Semalam saya dapat laporan, orang sampai 2 jam kena macet total di sini,” paparnya.
Selain masalah lumpur di jalan, aspek keamanan pemukiman di sekitar lokasi proyek turut menjadi perhatian serius. Warga melalui pengurus RW setempat telah menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi longsor yang bisa mengancam pondasi rumah mereka jika tidak segera dilakukan penguatan struktur tanah.
Merespons keluhan tersebut, Pilar memerintahkan kontraktor untuk segera membangun Dinding Penahan Tanah (DPT) yang permanen dan kokoh di titik-titik rawan yang berbatasan langsung dengan rumah penduduk.
“Pak RW menyampaikan, tolong penguatan dinding didekat rumah warga jangan sampai ambrol, itu kita jaga sama-sama,” pungkasnya.
Sebagai langkah jangka pendek, Pemkot Tangsel meminta kontraktor mengerahkan alat berat secara rutin untuk membersihkan sisa tanah merah di saluran drainase agar fungsi serapan air kembali normal sebelum hujan berikutnya turun.