Barantin Banten Gagalkan Penyelundupan 10 Satwa Thailand

Penulis: Aditya Nugraha  •  Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:56:01 WIB
Petugas Karantina Banten menggagalkan penyelundupan 10 satwa dari Thailand di Bandara Soekarno-Hatta.

TANGERANG — Petugas gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten bersama Bea Cukai menindak seorang penumpang internasional yang membawa satwa tanpa dokumen resmi. Penangkapan ini berlangsung di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku berinisial HA yang baru tiba dari Thailand.

Modus Pelaku Sembunyikan Satwa di Balik Pakaian

Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya penumpang yang membawa media pembawa tanpa dilengkapi dokumen karantina. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan dan pakaian yang dikenakan oleh HA.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah satwa hidup yang disembunyikan di dalam kaus kaki dan diselipkan pada celana ketat elastis (legging) yang dikenakan penumpang," ujar Hudiansyah di Tangerang, Sabtu.

Adapun rincian 10 ekor satwa yang coba diselundupkan tersebut meliputi:

  • Tiga ekor monyet jenis marmoset
  • Empat ekor kadal panama
  • Dua ekor bearded dragon
  • Satu ekor kadal uromastyx

Risiko Penyakit dan Status Hukum Penumpang

Kepala Karantina Banten, Duma Sari, menegaskan bahwa tindakan menyembunyikan satwa ini sangat berisiko bagi keamanan hayati di dalam negeri. Pemasukan hewan tanpa prosedur karantina berpotensi membawa hama serta penyakit hewan menular yang dapat mengancam ekosistem lokal.

"Tindakan tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan hewan maupun aspek kesehatan dan keamanan hayati karena pemasukan satwa tanpa prosedur karantina berpotensi membawa hama dan penyakit hewan," kata Duma.

Saat ini, penumpang berinisial HA telah diamankan oleh pihak berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, seluruh satwa sitaan kini berada di Instalasi Karantina Hewan guna menjalani observasi ketat, pemeriksaan kesehatan, serta tindakan karantina lanjutan untuk memastikan tidak ada penyakit yang terbawa dari luar negeri.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top