Operasi gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar serta ribuan dolar dari markas judi online internasional di Hayam Wuruk. Sebanyak 321 warga negara asing diamankan dalam penggerebekan yang mengungkap operasional 75 domain situs perjudian lintas negara.
Penyidik mengamankan aset bernilai besar dalam penggerebekan di sebuah gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Brigjen Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa total uang rupiah yang disita mencapai angka Rp1,9 miliar.
Selain mata uang lokal, petugas menemukan tumpukan uang asing di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut terdiri dari 53,82 juta Dong Vietnam dan US$10.210. Mengacu pada asumsi kurs Rp17.000 per dolar AS yang digunakan dalam pemeriksaan, nilai valuta asing tersebut setara dengan Rp173,5 juta.
Proses penyitaan tidak hanya menyasar uang tunai, tetapi juga berbagai dokumen perjalanan dan alat penyimpanan nilai. Polisi mengangkut sejumlah paspor milik para pelaku serta brankas yang diduga digunakan untuk menyimpan hasil kejahatan. Seluruh barang bukti ini dikumpulkan untuk mendalami aliran dana sindikat tersebut.
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," ujar Brigjen Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026).
Pihak kepolisian masih terus menelusuri keterkaitan jaringan ini dengan operator besar di luar negeri. Pendalaman dilakukan untuk memetakan peran masing-masing tersangka, mulai dari staf operasional hingga pengelola keuangan di tingkat lokal.
Sindikat ini menjalankan bisnisnya secara profesional dengan menyewa dua lantai sekaligus di gedung perkantoran tersebut. Aktivitas mereka dirancang secara terstruktur dengan memanfaatkan pola operasional digital lintas negara yang terorganisir. Lokasi tersebut berfungsi sebagai pusat kendali untuk situs judi sekaligus skema penipuan daring (online scam).
Data kepolisian menunjukkan komposisi pelaku didominasi oleh warga negara asing dengan rincian sebagai berikut:
Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa aktivitas ini telah menjadi mata pencaharian utama bagi para pelaku. Mereka memanfaatkan sarana elektronik untuk menyasar korban di berbagai negara, bukan hanya di Indonesia.
Kekuatan operasional sindikat ini bertumpu pada infrastruktur digital yang masif. Dalam penggeledahan, penyidik menemukan sedikitnya 75 domain dan website yang digunakan sebagai sarana perjudian online. Perangkat keras pendukung seperti laptop, komputer PC, dan handphone disita dalam jumlah besar dari meja kerja para pelaku.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pengamanan lokasi dilakukan secara ketat oleh personel Brimob sejak Jumat (8/5/2026) malam. Pengerahan pasukan bersenjata lengkap ini bertujuan menjamin keamanan area selama penyidik mengumpulkan barang bukti digital yang sangat krusial.
Langkah ini diambil untuk mencegah penghilangan data atau gangguan fisik terhadap proses hukum di lapangan. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan kawasan perkantoran di Jakarta dari praktik ekonomi ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Polisi menyita uang tunai rupiah sekitar Rp1,9 miliar. Selain itu, ditemukan pula mata uang asing sebesar 53,82 juta Dong Vietnam dan US$10.210 yang setara dengan Rp173,5 juta.
Total 321 WNA yang ditangkap berasal dari Vietnam (228 orang), China (57 orang), Myanmar (13 orang), Laos (11 orang), Thailand (5 orang), serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan kurang lebih 75 domain dan website yang digunakan sebagai sarana operasional perjudian online.