LEBAK — Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Kegiatan ini menyasar lapak-lapak penjualan ternak seperti domba, kambing, sapi, dan kerbau di wilayah Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Distan Provinsi Banten, Ari Mardiana, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memberikan jaminan kesehatan dan higienitas hewan kurban. "Kami berharap kondisi hewan ternak kurban sehat, sehingga layak dikonsumsi manusia," katanya di Lebak, Senin.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disnakeswan Kabupaten Lebak, drh Hanik Malichatin, memastikan tidak ditemukan hewan kurban yang sakit. "Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan hewan kurban yang sakit," ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan mulai 11 hingga 25 Mei 2026. Petugas tidak hanya memeriksa hewan sebelum disembelih (antemortem), tetapi juga setelah proses penyembelihan (post-mortem).
Pemeriksaan antemortem bertujuan memastikan hewan bebas dari penyakit. Sementara itu, pemeriksaan post-mortem dilakukan untuk memastikan daging yang didistribusikan kepada masyarakat adalah sehat dan halal.
Bagi pedagang yang hewannya dinyatakan sehat, mereka akan mendapatkan dokumen sertifikat terbebas penyakit hewan. Jika ditemukan hewan sakit, langkah isolasi dan pengobatan akan dilakukan.