6.000 Perajin Gula Aren Lebak Raup Omzet Rp 96,65 Miliar per Tahun, Kini Dipasarkan ke Ratusan Koperasi Merah Putih

Penulis: Chandra Kusuma  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 19:03:13 WIB
perajin gula aren di Lebak raih omzet Rp 96,65 miliar per tahun melalui pemasaran koperasi.

LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) gula aren untuk memperkuat pemasaran melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Langkah ini diambil untuk menjamin stabilitas harga sekaligus memperluas akses pasar produk pangan lokal tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengatakan permintaan gula aren yang dipasarkan melalui koperasi cukup tinggi. “Kita berharap produksi gula aren berbasis pangan lokal menjadikan andalan ekonomi masyarakat,” kata Widy di Lebak, Jumat.

Produk Gula Aren Sudah Tembus Pasar Ekspor

Pengembangan usaha gula aren di Lebak sudah berlangsung puluhan tahun. Daerah ini memiliki melimpah bahan baku pohon aren yang menjadi penopang utama produksi. Hasil olahan para perajin tidak hanya dipasok ke pasar lokal di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, tetapi juga sudah menembus pasar ekspor.

Saat ini, tercatat 8 KDMP dan KKMP yang telah memasarkan gula aren, antara lain KDMP Girimukti di Kecamatan Cilograng, KDMP Luhur Jaya di Kecamatan Cipanas, KDMP Panancangan di Kecamatan Cibadak, dan KDMP Sumurbandung di Kecamatan Cikulur. Selain itu, produk juga masuk ke KKMP Muara Ciujung Timur dan Barat di Kecamatan Rangkasbitung, KDMP Selaraja di Kecamatan Warunggunung, serta KDMP Serageni di Kecamatan Cimarga.

Omzet Rp 96,65 Miliar per Tahun dari 6.000 Perajin

Jumlah perajin gula aren di Kabupaten Lebak mencapai 6.000 orang. Mereka mampu menghasilkan omzet hingga Rp 96,65 miliar per tahun. Angka ini menunjukkan sektor ini memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

“Kami minta pelaku UMKM gula aren dapat meningkatkan kualitas dan mutu, sehingga bisa bersaing pasar, sehingga menjadikan sumber ekonomi masyarakat dan komoditas unggulan daerah,” ujar Widy.

Perlindungan Hukum dan Sertifikasi Produk

Kementerian Hukum (Kemenkum) turut melindungi potensi lokal ini dengan memfasilitasi sertifikasi produk gula aren yang dipasarkan di KDMP dan KKMP. Langkah ini penting untuk memastikan produk memenuhi standar mutu dan daya saing di pasar yang lebih luas.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lebak juga memfasilitasi UMKM unggulan untuk mengikuti event “Jawara UMKM Banten” yang akan diselenggarakan pada 31 Juli 2026 oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten dan Cilegon. Dalam event tersebut, produk gula aren “Andi” akan menjadi salah satu peserta, bersama aneka snack “Mama Okto”, ikan olahan “Mak Bedah”, emping “Eka Putri Warunggunung”, dan kopi “Cigemblong”.

Apa Langkah Selanjutnya untuk Perajin Gula Aren?

Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan produk gula aren bisa dipasarkan di seluruh KDMP dan KKMP yang ada. Saat ini, terdapat 399 KDMP dan 5 KKMP yang tersebar di berbagai kecamatan. Dengan perluasan ini, diharapkan penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM gula aren semakin besar dan pendapatan perajin terus meningkat.

Widy menambahkan, pihaknya terus mendorong inovasi dan peningkatan kualitas produksi agar gula aren Lebak mampu bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional. “Produk unggulan ini bisa menjadi andalan ekonomi masyarakat, sekaligus menyerap ribuan tenaga kerja,” pungkasnya.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top