TANGERANG — Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan optimalisasi bank sampah menjadi strategi kunci agar sampah yang masuk ke PSEL nantinya sudah terpilah. “Makanya kita akan menggalakkan bank sampah, tempat penampungan sementara (TPS) sebagai pemilahan. Jadi, sampah yang ke PSEL itu sampah yang sudah dipilah residunya, teorinya seperti itu,” kata Ujat di Tangerang, Rabu.
Menurut Ujat, proyek PSEL membutuhkan kepastian suplai sampah dalam jumlah besar dengan karakteristik residu yang sesuai standar pembakaran atau pengolahan energi. Tanpa pemilahan dari hulu, kualitas bahan baku listrik ini bisa terganggu. Oleh karena itu, pengurangan sampah dari sumber menjadi program pertama yang dijalankan.
“Dari sumber itu kita kurangi supaya yang dibuang ke TPA berkurang dari sisi volume,” ujarnya. Integrasi pengelolaan dari hulu ke hilir dinilai sebagai strategi utama dalam penanganan lingkungan di daerah penyangga Jakarta itu.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan pembangunan PSEL masuk dalam tahap II proses pelelangan dengan investor pada Juni 2026. Saat ini, progres kesiapan telah memasuki tahap akhir proses lelang pengembang. Ujat menyebut anggaran untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi PSEL di TPA Jatiwaringin akan segera turun.
“Yang kedua, kita baru mau penataan di TPA Jatiwaringin, anggaran baru akan turun untuk pembangunan akses jalan untuk PSEL,” ucapnya.
Awalnya, proyek PSEL ini direncanakan sebagai proyek aglomerasi antara Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Namun, rencana itu batal lantaran masing-masing pemerintah daerah memilih membangun fasilitas pengolah sampah secara mandiri. “Kita itu rencananya aglomerasi. Tetapi, dalam perkembangannya terjadi dinamika, sehingga Kota Tangerang/Tangerang Selatan akhirnya mandiri. Maka, kita ubah lagi secara mandiri,” tutur Ujat.
Meski demikian, secara umum kesiapan lahan di TPA Jatiwaringin dinilai siap. Pekan lalu, Bupati Tangerang telah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, dan Kemenko Pangan terkait progres proyek ini. “Minggu kemarin kita sampaikan surat Bupati ke Kementerian LH, Danantara dan Kemenko Pangan, dan kalau tidak salah sudah ada tim dari pusat yang ke TPA Jatiwaringin untuk melihat progres persiapannya,” kata dia.
Proyek PSEL di Kabupaten Tangerang menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional pengembangan energi baru dan terbarukan sekaligus solusi jangka panjang bagi darurat sampah.