Polresta Tangerang Bekuk Dua Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur

Penulis: Chandra Kusuma  •  Minggu, 07 Juni 2026 | 23:07:31 WIB
Polresta Tangerang mengamankan dua tersangka pembunuhan pedagang cilok di Cikupa.

TANGERANG — Aparat gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa bergerak cepat mengungkap kasus tewasnya pedagang cilok di sebuah kontrakan di Cikupa. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dua Tersangka Diamankan, Satu Masih Pelajar

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (6/6/2026). Kedua pelaku berinisial BT (41) dan MS (17). MS masih di bawah umur dan statusnya sebagai pelajar.

“Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kombes Andi dalam keterangan resminya.

Pemeriksaan Intensif untuk Mengungkap Motif

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka. Keterangan terus digali untuk merangkai kronologi kejadian dan motif di balik aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban.

“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” pungkas Kapolresta.

Polisi belum merinci lebih lanjut barang bukti yang diamankan dari tangan kedua tersangka maupun latar belakang hubungan mereka dengan korban.

Korban Tewas di Kontrakan Cikupa

Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (2/6/2026) di sebuah kontrakan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Korban P (33) yang sehari-hari berjualan cilok ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi sasaran kekerasan oleh kedua pelaku.

Penangkapan BT dan MS dilakukan pada Jumat (5/6/2026), tiga hari setelah korban ditemukan. Proses pengembangan kasus masih berlangsung untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: koranpelita.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top