TANGERANG — Bapenda Kabupaten Tangerang melaporkan capaian penerimaan pajak daerah hingga awal Juni 2026 sudah mencapai 121,71 persen dari target Triwulan II. Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Selamet Budhi, menyebut keberhasilan ini merupakan hasil dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang diterapkan secara agresif sepanjang paruh pertama tahun anggaran.
Pajak jasa kesenian dan hiburan atau Pajak Hiburan mencatatkan lonjakan persentase tertinggi. Sektor ini mencapai 170,47 persen dari target, dengan realisasi Rp32,21 miliar dari target Rp18,90 miliar. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menunjukkan kinerja impresif dengan capaian 163,67 persen atau Rp216,05 miliar dari target Rp132 miliar.
“Keberhasilan ini dipicu oleh performa dari seluruh sektor pajak daerah yang secara serentak berhasil menembus angka di atas 100 persen dari target yang ditetapkan,” kata Selamet Budhi di Tangerang, Rabu.
Secara nominal, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp549,68 miliar atau 122,16 persen. Sektor ini ditopang oleh Pajak Restoran yang meraup Rp272,58 miliar (122,65 persen) dan Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp195,59 miliar (112 persen).
Pajak Hotel menyumbang Rp28,63 miliar (144,60 persen), sementara Pajak Parkir mencapai Rp20,65 miliar (143,46 persen). Sektor pertanahan juga solid, dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp461,08 miliar atau 110,18 persen dari target Rp418,50 miliar.
Pajak Reklame menorehkan capaian 145,45 persen dengan total Rp17,89 miliar, sedangkan Pajak Air Bawah Tanah mencapai 126,71 persen atau Rp1,96 miliar. Sektor otomotif melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) menyumbang Rp137,68 miliar (114,74 persen) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB) sebesar Rp105,75 miliar (117,51 persen).
Budhi menambahkan, realisasi penerimaan PBB juga didukung oleh peningkatan industri properti di wilayah Kabupaten Tangerang. “Melonjaknya pendapatan daerah ini terjadi berkat keberhasilan implementasi strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” ungkapnya.