Wali Kota Cilegon Robinsar Ancam Copot Kepala Sekolah Jika Terbukti Jual Beli Kursi SPMB 2026

Penulis: Chandra Kusuma  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 19:24:31 WIB
Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan tidak akan mentolerir praktik jual beli kursi SPMB 2026.

CILEGON — Robinsar menegaskan praktik transaksional dalam penerimaan peserta didik tidak akan ditoleransi. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan pendidikan memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan.

“Penekanan saya tadi tidak boleh ada jual beli kursi. Kalau nanti masyarakat menemukan oknum yang melakukan hal tersebut, silakan laporkan kepada kami dan akan langsung kami tindak,” kata Robinsar usai kegiatan.

Kepala Sekolah Jadi Penanggung Jawab Utama

Robinsar menempatkan kepala sekolah sebagai garda terdepan pengawas proses SPMB di masing-masing sekolah. Menurutnya, jika ditemukan kecurangan, maka kepala sekolah harus bertanggung jawab penuh.

“Jangan sampai ada yang transaksional. Kepala sekolahnya saya ganti kalau memang ada praktik transaksional itu,” tandasnya.

Deklarasi penandatanganan komitmen bersama itu dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan pendidikan. Acara digelar sebagai bentuk kesepakatan mewujudkan SPMB yang transparan dan akuntabel.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Robinsar meminta warga yang menemukan indikasi jual beli kursi untuk segera melapor ke pihaknya. Ia menjamin setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

“Hari ini kita mengumpulkan Forkopimda dan stakeholder terkait untuk memastikan SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif agar masyarakat menerima haknya,” ujarnya.

Praktik jual beli kursi kerap menjadi sorotan publik setiap momentum penerimaan peserta didik baru di berbagai daerah. Di Cilegon, langkah tegas Robinsar diharapkan mampu meminimalkan celah kecurangan.

SPMB 2026: Aturan Ketat Sejak Deklarasi

Deklarasi ini menjadi sinyal awal bahwa Pemkot Cilegon serius memberantas praktik transaksional. Robinsar menekankan seluruh pihak harus memastikan proses penerimaan murid baru memberikan hak yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Belum ada laporan resmi terkait praktik jual beli kursi di SPMB 2026. Namun, dengan ancaman pencopotan kepala sekolah, Pemkot Cilegon berharap efek jera bisa terbangun sejak dini.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: radarbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top