PANDEGLANG — Halaman depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang dipenuhi deretan karangan bunga berisi kritik tajam dari warga. Aksi unik ini dilakukan sebagai simbol matinya standar pelayanan publik di instansi agraria tersebut.
Salah satu karangan bunga yang mencolok bertuliskan ungkapan duka cita atas wafatnya Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang. Pesan tersebut secara spesifik ditujukan kepada Kepala Kantor dengan pengirim mengatasnamakan masyarakat korban maladministrasi.
Syamsul Hidayat, perwakilan warga yang memasang karangan bunga tersebut, menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak keresahan masyarakat. Menurutnya, banyak warga merasa dirugikan oleh sistem birokrasi yang berbelit tanpa adanya kepastian waktu penyelesaian dokumen.
Warga Keluhkan Ketidakpastian Pengurusan Sertifikat Tanah
Persoalan utama yang dikeluhkan warga berkaitan dengan durasi pengurusan sertifikat yang dianggap tidak masuk akal. Syamsul menyebut terdapat sejumlah warga yang telah mengajukan dokumen sejak dua hingga tiga bulan lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan status.
"Ada yang mengurus sertifikat dari awal, sampai sekarang belum ada penjelasan. Berkas sudah masuk tapi tidak ada kepastian," ujar Syamsul kepada wartawan di lokasi kejadian.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan karena sertifikat tanah merupakan instrumen krusial bagi perlindungan hukum warga. Tanpa dokumen resmi, masyarakat merasa hak atas tanah mereka berada dalam posisi yang rentan secara hukum.
Alasan Verifikasi Hambat Penerbitan Tanda Terima Berkas
Selain durasi yang lama, prosedur penerimaan berkas di BPN Pandeglang juga menuai kritik. Warga melaporkan bahwa mereka sering kali tidak langsung mendapatkan tanda terima resmi meskipun seluruh dokumen persyaratan telah diserahkan kepada petugas.
"Harusnya ketika berkas lengkap, masyarakat diberikan tanda terima sebagai pegangan. Tapi ini alasannya masih diverifikasi ke kepala kantor dan lain-lain, sementara prosesnya berjalan sangat lama," lanjut Syamsul.
Aksi protes melalui karangan bunga ini juga dilaporkan terjadi di Kantor Wilayah BPN Banten. Warga berharap otoritas pertanahan segera melakukan evaluasi menyeluruh agar birokrasi dipermudah dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pejabat BPN Pandeglang Sedang Tidak di Kantor
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media di Kantor BPN Pandeglang belum membuahkan hasil. Saat didatangi, baik Kepala Kantor maupun pejabat terkait dilaporkan sedang tidak berada di tempat untuk memberikan penjelasan resmi mengenai aksi protes warga tersebut.
"Pada enggak ada kang, lagi pada keluar ke Kanwil. Coba aja nanti besok lagi ke sini," ungkap salah seorang petugas keamanan yang berjaga di kantor tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Kabupaten Pandeglang belum memberikan respons resmi, baik melalui pernyataan tertulis maupun saat dihubungi melalui saluran komunikasi telepon.