BANDUNG — Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto mengumumkan secara resmi penghapusan jalur zonasi di Sekolah Maung 2026. Seluruh kuota penerimaan kini dialokasikan murni untuk tiga jalur kompetensi: potensi akademik 10 persen, kompetensi akademik 70 persen, dan kompetensi non-akademik 20 persen.
"Di Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi," tegas Purwanto di Bandung, Rabu.
Syarat Masuk Sekolah Maung 2026: Tiga Lapis Ketat
Calon siswa wajib memenuhi tiga lapis persyaratan. Pertama, syarat umum: lulusan SMP/MTs/sederajat tahun 2026 atau tahun sebelumnya, dengan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026.
Kedua, dokumen portofolio. Pendaftar jalur kompetensi akademik SMA harus mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk SMK, TKA dikecualikan. Pelamar juga wajib melampirkan sertifikat atau piagam kejuaraan—baik akademik maupun non-akademik—serta portofolio karya sesuai minat dan bakat.
"Memiliki potensi unggul atau prestasi yang dibuktikan dengan hasil Tes Potensi Akademik, rapor, atau dokumen hasil belajar," demikian bunyi ketentuan Disdik Jabar.
Domisili dan Rekomendasi Sekolah Asal
Persyaratan ketiga bersifat administratif. Calon siswa harus menetap di kota atau kabupaten di Jawa Barat minimal satu tahun, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Surat rekomendasi dari sekolah asal juga wajib dilampirkan, yang menyatakan bahwa calon murid berprestasi dan berminat melanjutkan ke perguruan tinggi.
Jadwal Pendaftaran dan Daftar Sekolah
Proses penyerahan akun pendaftaran daring berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026. Pendaftaran resmi dibuka melalui aplikasi Sekolah Maung di laman maung.spmb.jabarprov.go.id pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Hasil kelulusan diumumkan pada 8 Juni 2026, dengan daftar ulang pada 9–10 Juni 2026.
Sebanyak 28 SMA negeri dan 13 SMK negeri tersebar di seluruh cabang dinas Jawa Barat. Beberapa di antaranya: SMA Negeri 3 Bandung, SMA Negeri 1 Bogor, SMA Negeri 2 Cibinong, dan SMA Negeri 5 Karawang. Untuk jenjang SMK, nama-nama seperti SMK Negeri 1 Cibinong, SMK Negeri 3 Bogor, dan SMK Negeri 2 Bekasi masuk dalam daftar.
Jika Tidak Lolos Sekolah Maung?
Disdik Jabar tetap memberi kesempatan kedua. Calon peserta didik yang dinyatakan tidak lolos seleksi Sekolah Maung masih bisa mendaftar kembali pada seleksi SPMB tahap 1 atau tahap 2 di sekolah reguler lainnya. Kegagalan di jalur unggulan ini tidak menutup akses pendidikan menengah negeri di Jawa Barat.