Pencarian

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas Perkim dan Pemekaran DPUPR ke Kemendagri, Target Infrastruktur Lebih Cepat

Sabtu, 23 Mei 2026 • 12:42:01 WIB
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas Perkim dan Pemekaran DPUPR ke Kemendagri, Target Infrastruktur Lebih Cepat
Pemprov Banten ajukan perampingan Dinas Perkim dan pemekaran DPUPR untuk percepat pembangunan infrastruktur.

TANGERANGPemprov Banten tengah mengupayakan restrukturisasi dua dinas utama agar birokrasi lebih ramping dan responsif. Kepala Biro Organisasi Aan Fauzan Rahman mengungkapkan bahwa usulan ini sudah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) dan dijadwalkan dibahas bersama DPRD pada triwulan ketiga tahun ini.

“Kami akan mencabut dua peraturan daerah terkait kelembagaan sebagai dampak dari perubahan ini,” ujar Aan, Sabtu (15/2/2026).

Pemekaran DPUPR: Butuh Skor Tambahan dari Kemendagri

Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pemekaran dinasnya menjadi dua entitas terpisah dinilai urgen untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD. Fokus utamanya adalah penyediaan sarana prasarana infrastruktur serta penanganan kebencanaan.

“Dengan adanya lokomotif baru, target infrastruktur dan pelayanan publik akan tercapai lebih baik lagi,” kata Arlan.

Namun, dalam proses verifikasi ke Kementerian PU, usulan ini masih memiliki gap dengan skor 564. Arlan mengakui ada beberapa indikator yang belum terpenuhi saat penilaian. Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menambahkan bahwa untuk pemekaran DPUPR, diperlukan penguatan indikator, termasuk indikator wilayah kepulauan sebagai penguat penilaian.

Perampingan DPRKP: Potong Birokrasi Agar Eksekusi Lebih Cepat

Sementara itu, Kepala DPRKP Rahmat Rugiono menjelaskan urgensi perampingan struktur di dinasnya. Selama ini, struktur organisasi yang gemuk membuat proses administrasi berjalan lambat.

“Kalau organisasinya ramping, kita bisa bekerja dengan cepat. Eksekusinya,” tegas Rahmat.

Usulan peningkatan tipologi DPRKP menjadi Tipe A dinilai telah memenuhi persyaratan oleh Kemendagri dan dapat segera diproses lebih lanjut.

Apa Dampak Perubahan Ini bagi Warga Banten?

Pemekaran DPUPR diharapkan menghadirkan fokus kerja yang lebih spesifik pada pembangunan infrastruktur dan mitigasi bencana. Dengan dinas yang terpisah, proses perencanaan dan penganggaran untuk proyek jalan, jembatan, serta irigasi bisa lebih cepat dieksekusi.

Perampingan DPRKP, di sisi lain, bertujuan mempercepat realisasi program perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Warga yang mengantre bantuan rumah subsidi atau program bedah rumah bisa merasakan percepatan layanan administrasi.

Kapan Perubahan Ini Mulai Berlaku?

Proses pembahasan di DPRD Banten direncanakan pada triwulan ketiga 2026. Setelah mendapatkan persetujuan, Pemprov akan menerbitkan peraturan daerah baru untuk menggantikan dua perda kelembagaan yang lama. Implementasi teknis di lapangan baru akan berjalan setelah seluruh regulasi dan struktur organisasi rampung disahkan.

Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks