TANGERANG — Penemuan jenazah pedagang cilok berinisial R di kontrakannya, Desa Pasir Gadung, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/6) lalu, kini ditangani oleh Polsek Cikupa. Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut diduga merupakan tindak pidana pembunuhan. Temuan awal dari Tim Inafis menunjukkan korban tengkurap di lantai dengan genangan darah dan luka yang diduga berasal dari senjata tajam.
Kronologi Penemuan Jasad Pedagang Cilok
Kecurigaan seorang saksi bernama Septiana menjadi titik awal terungkapnya peristiwa ini. Saksi melihat pintu kontrakan korban terkunci dari luar pada malam hari, sekitar pukul 00.00 WIB, sementara gerobak cilok milik R masih terparkir di depan. Merasa janggal, Septiana kembali mengecek kontrakan pada siang harinya sekitar pukul 14.30 WIB dan menemukan R sudah meninggal dunia.
Setelah laporan diterima pukul 15.00 WIB, tim penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban. "Hasil cek TKP dari tim Inafis Polres dan Polsek, Unit Reskrim Cikupa ditemukan darah dan posisi korban tengkurap di lantai," ujar AKP Syamsul Bahri di Tangerang, Rabu.
Identitas Korban dan Langkah Penyelidikan
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan berasal dari Madura. R baru tinggal di kontrakan tersebut sekitar 10 hari bersama seorang temannya yang berinisial S. Polisi saat ini masih enggan berspekulasi mengenai kondisi fisik jasad secara spesifik. "Untuk luka masih kami dalami melalui visum maupun autopsi, guna mengetahui sebab dan akibat apa korban meninggal," kata Kapolsek.
Penyidikan terus berlanjut. Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi. "Kami tengah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan memintai keterangan para saksi," tambah AKP Syamsul.
Bagaimana Proses Hukum Selanjutnya?
Jasad R telah dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk menjalani proses visum dan autopsi. Hasil autopsi ini menjadi kunci bagi penyidik untuk menentukan penyebab pasti kematian dan menguatkan dugaan tindak pidana pembunuhan. Tim Inafis Polresta Tangerang dan Reserse Kriminal masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap peristiwa ini.