SERANG — Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah merampungkan pembangunan infrastruktur desa pada tahun 2025 melalui Program Bang Andra. Total 62 ruas jalan dan satu jembatan berhasil ditangani dengan panjang keseluruhan mencapai 71 kilometer.
Anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp 184 miliar. Kabupaten Pandeglang menjadi wilayah dengan porsi penanganan terbanyak, yakni 30 ruas jalan dan satu jembatan, disusul Kabupaten Lebak sebanyak 17 ruas. Sisanya tersebar di Kabupaten Serang (8 ruas), Kota Serang (5 ruas), dan Kabupaten Tangerang (2 ruas).
Fokus Pembangunan di Wilayah Selatan Banten
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, konsentrasi pembangunan di Pandeglang dan Lebak merupakan upaya strategis untuk memperkuat konektivitas di wilayah selatan Banten. Menurutnya, daerah-daerah tersebut selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar yang menghambat distribusi hasil pertanian dan mobilitas warga.
"Dengan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, apalagi di wilayah yang dekat dengan pusat keramaian, tentu pembangunan jalan desa menjadi tantangan tersendiri jika hanya mengandalkan dana desa," ujar Andra Soni dalam keterangan yang diterima, baru-baru ini.
Dampak Langsung bagi Ekonomi Warga
Pembangunan jalan desa ini tidak hanya sekadar proyek infrastruktur fisik. Andra Soni menekankan bahwa akses jalan yang lebih baik akan menekan biaya transportasi, memperlancar pemasaran hasil tani, dan mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi di tingkat lokal.
"Ketika jalan desa menjadi lebih baik, biaya transportasi masyarakat bisa ditekan, hasil pertanian lebih mudah dipasarkan, dan aktivitas ekonomi tumbuh lebih cepat," katanya.
Program Bang Andra, menurut Andra Soni, sejalan dengan Asta Cita ke-6 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan dari desa sebagai fokus utama pemerataan ekonomi nasional.
Lanjutan Program pada 2026: 33 Ruas Jalan Baru Disiapkan
Komitmen pembangunan infrastruktur desa berlanjut pada tahun 2026. Pemprov Banten kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 164 miliar untuk menangani 33 ruas jalan desa dengan total panjang mencapai 46,71 kilometer.
Rincian penanganan tahun depan meliputi Kabupaten Lebak sebanyak 11 ruas, Kabupaten Pandeglang 9 ruas, Kabupaten Serang 4 ruas, Kabupaten Tangerang 4 ruas, Kota Serang 4 ruas, dan Kota Cilegon 1 ruas. Kabupaten Lebak dan Pandeglang kembali menjadi prioritas utama.
"Di tahun 2026 ini, jangkauan pembangunan ruas jalan desa terus diperluas untuk memastikan pemerataan konektivitas di seluruh pelosok Banten," papar Andra Soni.
Ia menambahkan, filosofi pembangunan yang diusung adalah keberlanjutan. Jalan yang terbangun hari ini diharapkan menjadi penghubung bagi tumbuhnya ekonomi lokal, meningkatnya investasi, dan terbukanya kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat desa.