Pencarian

Rotasi Pimpinan DPRD Tangsel: Mustopa Gantikan Yusuf sebagai Wakil Ketua, Ini Target Kerjanya

Rabu, 26 Agustus 2026 • 19:13:31 WIB
Rotasi Pimpinan DPRD Tangsel: Mustopa Gantikan Yusuf sebagai Wakil Ketua, Ini Target Kerjanya
Mustopa mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel.

TANGERANG SELATAN — Suasana hangat mewarnai prosesi pergantian pimpinan di lingkungan DPRD Kota Tangerang Selatan. Mustopa, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel, menggantikan M. Yusuf yang kembali menjadi anggota dewan biasa.

Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Pimpinan DPRD Tangsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Rasyid. Prosesi sumpah jabatan itu sendiri dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.

Hadirkan Wali Kota hingga Ketua DPW PKS Banten

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Ketua DPW PKS Banten Najib Hamas juga tampak hadir, bersama jajaran pejabat Pemkot Tangsel, anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Momen serah terima jabatan berlangsung cair. Sebelum menerima ucapan selamat dari para tamu undangan, Mustopa dan Yusuf terlihat berjabat tangan dan berpelukan di kursi pimpinan.

Alasan PKS Melakukan Rotasi di DPRD Tangsel

Mustopa menegaskan bahwa pergantian posisi ini merupakan mekanisme biasa yang berlaku di internal partainya. Ia menyebut rotasi dan mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi untuk menghadirkan kinerja terbaik.

“Sebetulnya ini satu hal yang biasa terjadi di Partai Keadilan Sejahtera. Rotasi, mutasi, kita kan apa ya, diperintah, diamanahkan untuk melakukan kinerja-kinerja yang terbaik,” ujarnya seusai rapat paripurna.

Ia juga menyebut jabatan yang diembannya kali ini merupakan amanah berat yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Ini amanah yang cukup berat ya. Saya diamanahkan kembali menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan di sisa masa jabatan,” kata Mustopa.

Target Kerja: K2 P2 dan Pelayanan Publik yang Membumi

Ke depan, Mustopa akan menjalankan arah kebijakan PKS di DPRD Tangsel melalui prinsip yang disebutnya K2 P2. Prinsip ini menekankan pada penguatan kader dan kaderisasi, sekaligus optimalisasi pelayanan publik.

“Target kita adalah K2 P2 di PKS ini, yaitu kader dan kaderisasi harus diperhatikan, dan juga pelayanan publik (pelayanan kepada masyarakat) harus juga lebih membumi lagi,” jelasnya.

Ia berharap sembilan anggota Fraksi PKS di DPRD Tangsel mampu memberikan manfaat nyata bagi konstituen. “Sehingga masyarakat betul-betul merasakan adanya sembilan anggota dewan di Kota Tangerang Selatan ini,” ucapnya.

Yusuf: Jabatan Boleh Berganti, Pengabdian Tak Boleh Berhenti

Di sisi lain, M. Yusuf mengaku menerima keputusan rotasi ini dengan lapang dada. Meski tidak lagi duduk di jajaran pimpinan, ia memastikan tetap menjalankan tugas sebagai anggota dewan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Yusuf juga menyatakan dukungan penuh kepada Mustopa yang kini dipercaya memimpin. Menurutnya, pergantian jabatan adalah dinamika yang wajar dalam mengemban amanah publik.

“Jabatan boleh berganti, tetapi pengabdian tidak boleh berhenti. Posisi boleh berubah, tetapi keberpihakan kepada rakyat harus tetap sama. Amanah boleh berganti, tetapi ukhuwah dan perjuangan harus terus terjaga,” tegas Yusuf.

Follow bantenklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekbisbanten.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks