BANTEN — Rapat koordinasi strategis tim tersebut digelar di Wisma Danantara pada Jumat (3/7). Hadir dalam pertemuan itu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani beserta jajaran dan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. Mereka membahas peta jalan penyederhanaan BUMN yang selama ini dinilai gemuk tapi kurang kompetitif.
Reda Manthovani menegaskan, keterlibatan Kejaksaan Agung bukan sekadar formalitas. "Pertemuan hari ini untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku," ujar Reda dalam keterangan yang diunggah di akun Instagram @reda.mathovani, Senin (6/7/2026).
Ia menyebut BUMN sebagai salah satu jantung ekonomi negara. Karena itu, proses perampingan harus dikawal ketat agar tidak melenceng dari aturan. Tim ini akan memantau setiap langkah restrukturisasi, mulai dari holdingisasi hingga divestasi aset non-inti.
Selama ini, banyak BUMN yang terbebani oleh struktur organisasi yang tumpang tindih dan anak usaha yang merugi. Streamlining diharapkan bisa memangkas birokrasi berlebih, menggabungkan entitas yang usahanya serupa, dan memfokuskan anggaran ke bisnis inti.
Namun, pemerintah sadar bahwa efisiensi tanpa pengawasan justru rawan menimbulkan celah korupsi baru. Makanya, BPK dan BPKP dilibatkan untuk mengaudit keuangan, sementara Kejaksaan Agung mengawal aspek hukumnya. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi BUMN yang tangguh dan berdaya saing global.
Jika streamlining berhasil, dampaknya langsung terasa ke publik. Pertamina bisa lebih efisien dalam mengelola kilang sehingga harga BBM bersubsidi lebih terkendali. PLN bisa mempercepat elektrifikasi desa tanpa terbebani utang anak usaha. BRI pun bisa menyalurkan KUR dengan bunga lebih rendah karena biaya operasionalnya turun.
"Kita menginginkan bahwa ke depannya BUMN akan semakin efektif dan efisien," tegas Reda. Dengan pengawalan lintas lembaga ini, target pembentukan BUMN yang sehat, kuat, dan bersih bukan lagi sekadar wacana.