Apple Ajukan Gugatan Kedua ke Pengadilan Inggris Soal Perintah Backdoor iCloud

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 01:59:01 WIB
Apple mengajukan gugatan hukum kedua ke Pengadilan Inggris terkait perintah akses backdoor iCloud.

BANTEN — Apple memperpanjang perlawanannya terhadap perintah pemerintah Inggris yang mewajibkan pembuatan "pintu belakang" (backdoor) untuk membuka enkripsi data pengguna. Berdasarkan laporan Financial Times, perusahaan yang berbasis di Cupertino ini telah mengajukan gugatan hukum baru di Investigatory Powers Tribunal pada Juli lalu. Gugatan ini menyusul keputusan pengadilan yang memerintahkan Apple untuk mematuhi permintaan akses ke cadangan iCloud yang dilindungi enkripsi.

Akar Masalah: Tuntutan Akses ke Advanced Data Protection

Konflik ini bermula dari perintah rahasia yang dikeluarkan pemerintah Inggris pada awal 2025. Pemerintah meminta Apple memberikan akses ke data yang dilindungi fitur Advanced Data Protection (ADP) untuk pengguna iCloud di seluruh dunia.

Masalahnya, Apple tidak memegang kunci enkripsi data tersebut. Memenuhi permintaan itu berarti Apple harus melemahkan sistem keamanan atau mendesain ulang layanan iCloud secara fundamental. Perusahaan menegaskan tidak pernah membangun dan tidak akan pernah membangun backdoor atau master key untuk membuka data pengguna.

Dampak ke Pengguna dan Perubahan Kebijakan

Sebagai respons awal atas tekanan tersebut, Apple menghentikan sementara pengguna baru di Inggris untuk mengaktifkan Advanced Data Protection. Langkah ini diambil sambil mengajukan gugatan pertama ke Investigatory Powers Tribunal.

Tekanan dari Amerika Serikat akhirnya membuat pemerintah Inggris menarik permintaan yang mencakup pengguna Amerika. Namun belakangan terungkap bahwa perintah berskala global itu digantikan dengan perintah baru yang secara spesifik menyasar pengguna berkewarganegaraan Inggris.

Situasi Terkini dan Implikasi

Gugatan kedua yang diajukan pada Juli ini menandakan Apple tidak berhenti melawan tekanan regulasi di Inggris. Perusahaan konsisten mempertahankan posisi bahwa melemahkan enkripsi akan membahayakan keamanan data semua pengguna, bukan hanya target yang dimaksudkan pemerintah.

Bagi pengguna iCloud di Inggris, situasi ini menimbulkan ketidakpastian terkait masa depan fitur keamanan tertinggi yang mereka gunakan. Sengketa ini juga menjadi preseden penting bagi industri teknologi, mengingat Inggris bukan satu-satunya negara yang mendorong akses ke data terenkripsi demi kepentingan keamanan nasional.

Laporan lengkap Financial Times hari ini memuat detail terbaru mengenai perkembangan kasus ini.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: 9to5mac.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top