SERANG — Gubernur Banten Andra Soni bersama Kapolda Banten menegaskan komitmen untuk memberantas praktik percaloan tenaga kerja di wilayah industri Kabupaten Serang. Pernyataan tegas ini disampaikan di hadapan ribuan buruh yang memadati Lapangan PT Samator, Kawasan Industri Modern, Minggu (3/5/2026).
Pertemuan lintas instansi ini menjadi momentum penting sinergi antara Forkopimda Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Selain Gubernur dan Kapolda, agenda ini dihadiri Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, serta Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistianto.
Komitmen Berantas Percaloan Tenaga Kerja di Serang
Gubernur Banten Andra Soni secara terang-terangan menyebut praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja sebagai sebuah tindak kejahatan. Menurutnya, praktik ini merugikan masyarakat yang sedang berjuang mencari nafkah dan merusak iklim investasi di Banten.
"Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat untuk menindak siapa pun yang terlibat," kata Andra Soni di hadapan massa buruh.
Andra mengakui bahwa tantangan utama dalam memberantas percaloan tenaga kerja adalah masalah pembuktian secara hukum. Meski praktiknya sering muncul di tengah masyarakat, laporan resmi sering kali terkendala karena pihak-pihak yang terlibat cenderung tertutup.
Peran Strategis Buruh dalam Stabilitas Ekonomi Banten
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Banten Hengki menekankan bahwa buruh merupakan pilar utama dalam menjaga roda ekonomi tetap berputar. Kondisi hubungan industrial yang harmonis di kawasan industri Serang menjadi kunci daya saing daerah di tingkat nasional.
"Buruh merupakan kekuatan utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya saing, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Hengki.
Ia menambahkan bahwa sinergi yang kuat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah sangat krusial. Fondasi ini diperlukan untuk menciptakan ekosistem industri yang berkeadilan dan berkelanjutan, sehingga potensi konflik di lapangan dapat diminimalisir melalui dialog.
"Sinergi yang baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan," tuturnya.
Pembentukan Satgas Khusus dan Desk Ketenagakerjaan
Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang telah mengambil langkah konkret untuk memutus rantai pungutan liar dalam rekrutmen karyawan. Salah satunya melalui pembentukan satuan tugas (satgas) dan unit pelaporan khusus.
"Ibu Bupati sudah membentuk satgas. Kami juga di provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda," ungkap Andra Soni.
Langkah ini diambil untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dalam memperoleh kesempatan kerja yang layak. Andra menegaskan bahwa praktik percaloan harus segera dihentikan, meskipun diduga melibatkan banyak pihak dari berbagai lapisan.
Mekanisme Laporan Praktik Pungli Rekrutmen Karyawan
Gubernur Andra Soni meminta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk berani bersuara. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang kepada aparat penegak hukum (APH).
Laporan yang masuk ke APH atau melalui desk ketenagakerjaan akan segera ditindaklanjuti untuk memberikan efek jera. Keterlibatan masyarakat dianggap sebagai kunci utama untuk membongkar sindikat percaloan yang selama ini sulit ditembus.
Melalui pengawasan ketat dari Polda Banten dan Forkopimda, diharapkan proses rekrutmen di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang ke depannya dapat berjalan lebih transparan dan bersih dari praktik pemerasan.