BANTEN — Langkah penyidikan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (5/6). Ia menegaskan bahwa perkara ini merupakan kasus baru, bukan pengembangan dari penyidikan sebelumnya. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang bersifat umum atau tanpa menyebut nama tersangka untuk kedua BUMN tersebut.
Angka Kerugian Negara dan Objek Pengadaan
"Baru," kata Budi singkat saat ditanya apakah kasus ini merupakan kelanjutan dari perkara lain. Ia menambahkan, komisi antirasuah memperkirakan potensi kerugian negara mencapai angka fantastis, Rp 2 triliun. Namun, Budi belum merinci dari mana angka tersebut berasal. Objek utama penyidikan adalah proses pengadaan layanan notifikasi transaksi perbankan yang dikirimkan melalui SMS dan WhatsApp.
Koneksi dengan Kasus EDC Tahun Lalu
Kasus ini menjadi perhatian lantaran KPK sebelumnya telah menyelidiki dan menjerat lima orang dalam kasus pengadaan electronic data capture (EDC) di BRI tahun lalu. Beberapa nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya adalah Catur Budi Harto yang saat itu menjabat Wakil Direktur Utama BRI, serta Indra Utoyo yang pernah menjadi Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI.
Selain itu, KPK juga menjerat Dedi Sunardi selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI. Dari pihak swasta, ada Elvizar, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja yang merupakan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi. Belum jelas apakah penyidikan baru ini memiliki keterkaitan dengan jaringan tersangka di kasus EDC tersebut.
Langkah Selanjutnya dan Dampak ke Publik
Dengan dimulainya penyidikan ini, KPK dipastikan akan memanggil sejumlah saksi dari internal BRI dan Telkom dalam waktu dekat. Publik, terutama nasabah perbankan, patut mencermati perkembangan kasus ini. Pasalnya, biaya notifikasi transaksi yang selama ini dibebankan kepada nasabah diduga menjadi salah satu sumber aliran dana yang bermasalah dalam proyek pengadaan tersebut.
KPK masih merahasiakan detail modus operandi dan pihak-pihak yang akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Investigasi kini memasuki tahap pengumpulan alat bukti yang lebih intensif.